Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Desa Miliarder Tuban

15 Mobil Warga di Kampung Miliarder Tuban Rusak Akibat Beli Tak Bisa Nyetir, Ada yang Tabrak Garasi

Ada 15 mobil yang mengalami kecelakaan beruntun di Kampung Miliarder Tuban. kecelakaan itu dipicu akibat para sultan ini ternyata belum bisa nyetir

Editor: Erlina Langi
Surya Malang/Istimewa
Mobil para miliarder baru di Tuban rusak kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur saat ini terus menyedot perhatian publik.

Pasalnya usai viral sebagai kampung para miliarder dan memborong ratusan unit mobil, kini Kampung Sumurgeneng kembali membuat kehebohan

Puluhan mobil yang baru dibeli warga Desa Sumurgeneng mengalami kecelakaan massal.

Ternyata sebagian para Sultan Tuban ini membeli mobil meski belum bisa menyetir

Hasilnya belasan mobil mewah di kampung miliarder mengalami kerusakan.

Belasan mobil yang baru saja dibeli oleh warga tersebut rusak setelah mengalami kecelakaan.

Sedangkan penyebab kecelakaan tu erjadi karena sang miliarder pemilik mobil itu belum bisa menyetir.

Seperti diketahui, belasan mobil baru itu dibeli secara beramai-ramai oleh warga Desa Sumurgeng setelah mendapat pencairan dana hasil penjualan tanah mereka kepada Pertamina.

Kini, belasan mobil yang kebanyakan berasal dari Toyota itu pun masih harus menunggu diperbaiki di bengkel resmi.

Arie Soerjono, Branch Manager Auto 2000 Tuban, mengatakan hingga kini sudah ada 15 mobil warga Desa Sumurgeneng yang mengalami kecelakaan.

Kondisi mobil warga kampung miliarder yang rusak akibat pengemudi belum mahir.
Kondisi mobil warga kampung miliarder yang rusak akibat pengemudi belum mahir. (Auto 2000)

Namun, kecelakaan itu tidak terjadi di jalan raya, melainkan di lingkungan jalan Desa setempat.

Itu seperti saat mundur, mobil yang dikendarai pemiliknya menabrak garasi.

"Sudah ada 15 mobil yang kecelakaan kecil, tapi sudah selesai perbaikan sekarang," kata Arie dikutip dari TribunJatim pada Selasa (23/2/2021).

Arie menjelaskan, pemilik mobil tak dikenakan biaya perbaikan setelah mengalami kecelakaan kecil itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved