Sosok Tokoh
Masih Ingat Agus Rahardjo? Eks Ketua KPK Ini Ungkap Hukuman yang Paling Tepat Bagi Seorang Koruptor
Agus Rahardjo menyebut Indonesia dapat mencontoh negara Singapura dalam menghukum para pejabat koruptor.
Dimana, Eddy mengatakan hukuman mati layak bagi koruptor, khususnya pada kasus dugaan suap Eks Menteri KKP Edhy Parbowo dan Eks Mensos Juliari P. Batubara.
Selain itu, Agus menekankan, pemerintah perlu memperbaiki sistem yang ada untuk menutup celah korupsi.
Bukan hanya memikirkan persoalan hukuman apa yang setimpal.
"Perlu didukung terus untuk perbaikan sistem kita. Jadi banyak yang nyebut, sistem pendidikan."
"Sistem reformasi pegawai negeri, itu yang penting," pungkas Agus.

Sosok Agus Rahardjo
Agus Rahardjo dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember 2015.
Agus Rahardjo resmi menjadi insinyur Indonesia pertama yang memimpin lembaga penegakan hukum tanpa latar belakang pendidikan tinggi formal hukum dan pengalaman karier di lembaga penegakan hukum sekaligus sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Agus Rahardjo adalah orang pertama yang menjabat Ketua KPK tanpa latar belakang pendidikan formal hukum dan pengalaman di lembaga penegakan hukum.
Ia termasuk satu di antara 50 orang yang khusus dihubungi panitia seleksi (pansel) untuk mendaftar menjadi komisioner periode 2015-2019.
Dalam voting yang diikuti sebanyak 54 Anggota Komisi III DPR RI, Agus Rahardjo mendapatkan perolehan suara sebanyak 53 suara, Basaria Pandjaitan, sebanyak 51 suara, Alexander Marwata, sebanyak 46 suara, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang masing-masing mendapatkan sebanyak 37 suara.
Pada 17 Desember 2015, Komisi Hukum DPR RI menetapkan Agus Rahardjo sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terpilih periode 2015-2019, dan pada 18 Desember 2015, Sidang Paripurna DPR RI mengesahkan hasil penetapan pemilihan lima komisioner KPK.
Agus Rahardjo adalah Insinyur teknik sipil, lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya. tahun 1984.
Ia bercita-cita menjadi seorang kontraktor, namun nasib membawanya menjadi pegawai negeri sipil.
Agus Rahardjo memulai pengabdian publik di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).