Sosok Tokoh
Masih Ingat Agus Rahardjo? Eks Ketua KPK Ini Ungkap Hukuman yang Paling Tepat Bagi Seorang Koruptor
Agus Rahardjo menyebut Indonesia dapat mencontoh negara Singapura dalam menghukum para pejabat koruptor.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Agus Rahardjo?
Agus Rahardjo merupakan Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agus Rahardjo adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia periode 2015-2019.
Agus Rahardjo terpilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid keempat didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 133/P/2015 tentang Pengangkatan Pimpinan KPK masa bakti 2015-2019.
Lama tak terdengar, kini Agus Rahardjo mengomentari soal kasus yang menyeret dua nama di kabinet Joko Widodo.
Ia menyebut Indonesia dapat mencontoh negara Singapura dalam menghukum para pejabat koruptor.
Menurutnya, hukuman yang paling tepat bagi koruptor ialah mematikan eksistensi sosial mereka.
"Kalau saya, tepat apa yang dilakukan Singapura. Hukuman koruptor itu bukan mati, tapi eksistensi sosialnya dimatikan," kata Agus, dikutip dari diskusi virtual YouTube Medcom.id, Minggu (21/2/2021).
Eksistensi yang dimaksud, koruptor tak dapat menikmati fasilitas apapun setelah tertangkap, seperti dilarang memiliki rekening dan mendirikan usaha.
Lalu, harta kekayaan yang dimiliki koruptor juga dapat disita negara sampai habis.
"Jadi, dimiskinkan dulu. Harta yang dinikmati kemudian dirampas semua."
"Setelah dikembalikan kerugian negara, eksistensi berikutnya seperti bukan manusia lagi."
"Sampai punya rekening enggak boleh, punya usaha enggak boleh," terang mantan Ketua KPK itu.
Pernyatan Agus itu dikeluarkan dalam menanggapi statement Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej beberapa waktu lalu.