Orde Baru
Heboh Warga Tuban Mendadak Jadi Miliarder, Kalau Zaman Orde Baru Tanah Dirampas, Menolak Dicap PKI
penggantian lahan zaman orde baru rasanya mustahil terjadi. Sudah syukur mendapatkan ganti rugi dan tidak dicap PKI.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kaya mendadak setelah mendapat ganti rugi lahan.
Mereka membeli ratusan mobil baru dan membangun rumah mewah.
Namun, penggantian lahan zaman orde baru rasanya mustahil terjadi. Sudah syukur mendapatkan ganti rugi dan tidak dicap PKI.
Bahkan kala itu istilah yang lebih tepat digunakan bukanlah " pembebasan lahan", melainkan " perampasan lahan".
Belum lagi bayangan akan tuduhan sebagai antek-antek PKI jika sampai menolak upaya pembebasan lahan dengan alasan pembangunan tersebut.
Setidaknya itulah yang digambarkan oleh Fatimah Suganda dalam tulisan " Perampasan Tanah dan Reproduksi Pelanggaran HAM Orde Baru" yang tayang di walhijatim.or.id pada 2016.
Baca juga: Ikatan Cinta, Setiap Masalah Mulai Terpecahkan, Kemungkinan Sinetron Ini Akan Tamat?
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan kabar tentang suatu desa yang beberapa warganya membeli mobil baru dalam waktu berdekatan.
Setelah diselidiki, ternyata mereka adalah warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepala Dusun Pomahan, Desa Sumurgeneng, Kasiyanto mengungkapkan ada 17 mobil yang datang pada Minggu (14/2/2021). Mobil-mobil itu dipesan dari Surabaya dan Gresik.
"Rata-rata mobil yang mereka beli jenis Innova, HRV, Expander, Pajero, dan Honda Jazz," ujar Kasiyanto, saat ditemui Kompas.com di Balai Desa Sumurgeneng, Rabu (17/2/2021).
Aksi warga tersebut bermula dari kesepakatan menjual tanahnya kepada PT Pertamina.
Baca juga: Kisah Pasukan Harimau, Pasukan Elit Zaman Soekarno yang Ditakuti Belanda, Ini Sejarahnya
Setelah menerima pembayaran tahap akhir dari hasil konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri Tuban, barulah mereka memborong mobil.
Lahan di sana bakal dipakai untuk proyek pembangunan kilang minyak new grass root refinery (NGRR) yang merupakan kerja sama antara Pertamina dengan perusahaan asal Rusia, Rosneft.
Kasiyanto menyampaikan ternyata warga yang memborong mobil itu dulunya sempat menolak menjual tanahnya.
Mereka yang membeli mobil baru secara bersamaan kemarin itu kelompok yang dulunya menolak keras menjual tanahnya," beber dia.