Cuti ASN
Cuti Bersama 2021 Dipangkas 5 Hari, ASN Terdampak Banjir Bisa Cuti Sebulan, Penjelasan Pemerintah
Pemerintah memutuskan jatah cuti tahun 2021 dipangkas. Di sisi lain, bagi ASN yang terkena bencana banjir bsia ajukan cuti maskimal satu bulan.
Jatah Cuti Bersama Dipangkas
Pemerintah telah mengurangi 5 hari cuti bersama tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan ( Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, alasan pengurangan libur cuti bersama tahun 2021 tersebut juga karena melihat kurva peningkatan Covid-19 di Tanah Air yang belum melandai.

Padahal berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk menurunkannya.
"Pemerintah meninjau kembali cuti bersama yang dapat mendorong terjadinya arus pergerakan orang," kata Muhadjir usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021, Senin (22/2/2021).
Menurut Muhadjir, sehabis libur panjang, selalu ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan.
Selain itu, mobilitas masyarakat cenderung naik sedangkan program vaksinasi masih berjalan.
Ia mengatakan, mobilitas masyarakat yang padat sangat berpengaruh terhadap peningkatan kasus Covid-19.
Adapun cuti bersama 2 hari yang tetap dipertahankan pemerintah adalah jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 12 Mei dan jelang Hari Raya Natal 2021 pada 24 Desember.
"Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri
dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat," kata dia.
"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," lanjut Muhadjir.
Muhadjir menjelaskan, cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas ada sebanyak 5 hari,
yakni cuti bersama dalam rangka Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW pada 12 Maret, Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah pada 17-19 Mei, dan Hari Raya Natal 2021 pada 27 Desember.
Dalam SKB sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama.