Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Terkini

Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Ini Kata Kemenkes RI

Vaksin tidak bisa diberikan secara bebas dan memang harus dipertimbangkan apakah orang tersebut memenuhi kriteria atau tidak. 

dbcactivespinecare.com
ilustrasi hamil 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.

Pemerintah terus menyiasati untuk meminimalisir penularan seperti anjuran menerapkan protokol kesehatan

Selain itu untuk membantu meredakan penyebaran vaksin, pemerintah juga sudah menjalankan program vaksin.

Meski begitu, sebagian orang masih merasa takut.

Ditambah lagi informasi hoax yang masih bertebaran.

Jangan Khawatir, Hal Ini Biasa Terjadi Usai Divaksin Covid-19

Hal ini membuat kemunculan vaksin Covid-19 memang masih mendapatkan pro dan kontra pada masyarakat.

Ada pihak yang setuju, ada pula yang tidak. 

Selain itu diperparah pula oleh informasi palsu yang bertebaran dimana-mana.

Masyarakat yang belum mendapatkan literasi sebagian menerima informasi bulat-bulat.

Padahal, vaksin diadakan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.

Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi.

Walau begitu, vaksin tidak bisa diberikan secara bebas dan memang harus dipertimbangkan apakah orang tersebut memenuhi kriteria atau tidak. 

Misalnya dari segi usia, vaksin baru bisa diberikan rentang umur 18-59 tahun. Nadia juga mengungkapkan bahwa program vaksin lansia juga akan dilaksanakan.

Meski begitu, untuk ibu hamil belum diperbolehkan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved