Berita Terkini
Apakah Ibu Hamil Boleh Divaksin Covid-19? Berikut Ini Kata Kemenkes RI
Vaksin tidak bisa diberikan secara bebas dan memang harus dipertimbangkan apakah orang tersebut memenuhi kriteria atau tidak.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung.
Pemerintah terus menyiasati untuk meminimalisir penularan seperti anjuran menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu untuk membantu meredakan penyebaran vaksin, pemerintah juga sudah menjalankan program vaksin.
Meski begitu, sebagian orang masih merasa takut.
Ditambah lagi informasi hoax yang masih bertebaran.
Hal ini membuat kemunculan vaksin Covid-19 memang masih mendapatkan pro dan kontra pada masyarakat.
Ada pihak yang setuju, ada pula yang tidak.
Selain itu diperparah pula oleh informasi palsu yang bertebaran dimana-mana.
Masyarakat yang belum mendapatkan literasi sebagian menerima informasi bulat-bulat.
Padahal, vaksin diadakan untuk meminimalisir terjadinya penularan Covid-19.
Hal ini diungkapkan oleh Juru bicara (jubir) Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemkes), Siti Nadia Tarmizi.
Walau begitu, vaksin tidak bisa diberikan secara bebas dan memang harus dipertimbangkan apakah orang tersebut memenuhi kriteria atau tidak.
Misalnya dari segi usia, vaksin baru bisa diberikan rentang umur 18-59 tahun. Nadia juga mengungkapkan bahwa program vaksin lansia juga akan dilaksanakan.
Meski begitu, untuk ibu hamil belum diperbolehkan.