Penanganan Covid
Santunan Bagi Ahli Waris Korban Meninggal Karena Covid-19, Ini Kata Kadis Sosial Bitung
Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial bakal mengalokasikan anggaran, santunan korban meninggal dunia
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Republik Indonesia (RI) melalui Kementerian Sosial bakal mengalokasikan anggaran,
santunan korban meninggal Dunia karena Covid-19 kepada ahli waris.
Give Mose Kepala Dinas Sosial kota Bitung, menjelaskan, pihaknya masih akan mematangkan ini dengan menggelar rapat dengan seluruh kepala Dinas Sosial se-Kabupaten Kota se-Sulut,
dengan Kepal Dinas Sosial Daerah Provinsi Sulut Rinny Tamuntuan.
Baca juga: Khusus Malam Minggu, Pantai Tersakiti Kini Buka di Malam Hari
Baca juga: Survei: Vaksinasi Jokowi tak Berdampak Signifikan pada Masyarakat
Baca juga: Santunan bagi Pasien Meninggal Akibat Covid-19, Begini Pendapat Pengamat Kebijakan Publik
"Rencananya ibu Kadis provinsi akan menghadap Pak Gubernur,
untuk melaporkan tentang kebijakan pemerintah pusat pekan ini. Hasil pertemuan, nantinya akan kami rapatkan," kata Give Minggu (21/2/2021) malam.
Sambil menunggu hasil rapat di tingkat provinsi dan rapat antar seluruh kepala Dinas Sosial se-Sulut, pihaknya tengah melakukan sejumlah langkah.
Baca juga: Realisasi APBD Baru 5,33 Persen, Ini Penjelasan Pemkot Tomohon
Baca juga: Mengintip Gaya Kepemimpinan Milenial Ala Joune Ganda - Kevin William Lotulung
Seperti pemasukkan informasi, data dan berkas yang akan dimasukan oleh ahli waris yang rencananya baka dikumpul di Kecamatan.
Lalu akan di bahwa ke Dina Sosial untuk dibuatkan rekomendasi untuk memperoleh anggaran tersebut.
Dia jelaskan ada banyak persyaratan, terkait santunan ahli waris korban meninggal akibat Covid 19.
Baca juga: Balapan Liar di Karpet Biru Manado, Polisi Tahan Belasan Remaja dan Motornya
Baca juga: Masih Ingat Ronaldinho? Ibu Mantan Pemain AC Milan Meninggal karena Covid-19, 2 Bulan Dirawat
"Di antaranya rekam medik. Kan lama juga ngurusnya. Selain rekam medik juga pernyataan dari Rumah Sakit bahwa korban beneran Covid-19.
Soalnya ada banyak yang pemakamannya sudah pakai protokol covid tapi hasilnya malah negative," urainya.
Program ini juga belum menyasar para ahli waris, korban covid 19 pada tahun 2020 belum dapat karna sampai sekarang belum ada yang cair.
Baca juga: Dua Oknum Polisi Ini Diduga Jadi Pemasok Senjata KKB OPM
Baca juga: Pendeta Yessy Kotambunan Terpilih Jadi Ketua IPPB, Bakal Lakukan Ini
Karena terkait ini, surat dari provinsi tanggal 3 Februari 2021 sampai di Dinas Sosial Kota Bitung, lalu ditindak lanjuti tanggal (8/2).
Ketika surat itu muncul, kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut langsung menindak lanjutinya. "Karna ini kan sudah menyangkut pengambilan keputusan atau kebijakan." tambahnya.