news
Eks Kasat Narkoba Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Banyak Pecahkan Kasus
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar.
Dari penemuan itu, kemudian dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.
Cerita berkelahi dengan bandar narkoba
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan salah satu polisi yang berprestasi.
Sepanjang kariernya, ia kerap mengungkap kasus-kasus terkait narkoba.
Selama menjabat Kasat Narkoba di Polres Bogor, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi yang saat itu masih berpangkat AKP telah menorehkan prestasi yang cukup baik.
Tercatat, sepanjang 2015 saja, dia telah mengungkap 137 kasus, dengan barang bukti 5 ton ganja, 2 kilogram sabu-sabu, 25 butir ekstasi, dan 2 gram heroin.
Namun, sebelum menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sukasari dan Kapolsek Bojongloa Kidul.
Saat masih menjabat Kapolsek Bojongloa Kidul, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi mengisahkan pengalamannya menangkap sejumlah pengedar termasuk bandar narkoba.

Salah satunya ketika Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi masih menjabat Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.
Wanita kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971 itu kerap bertransaksi dengan para bandar narkoba.
"Sering ketemu berdua, pas barangnya sudah dikeluarin langsung kami lakukan penangkapan," kata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dikutip dari TribunnewsBogor.com
Proses penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba pun diceritakan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi tak serta merta terus berjalan mulus.
Menurut ceritanya, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pernah sampai berkelahi dengan bandar narkoba, bahkan sampai gontok-gontokan hingga akhirnya dia terpelanting masuk ke dalam saluran air atau got.
"Sering sekali gontok-gontokan kaya petinju, sampai masuk got malah," ujarnya.
Lewat penampilannya yang nyentrik, membuat Yuni tidak mudah dikenali. Ia bahkan kerap mengecoh bandar narkoba agar mereka percaya dan mau bertransaksi barang haram itu dengannya.