Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

news

Eks Kasat Narkoba Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Banyak Pecahkan Kasus

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar.

Editor: Fistel Mukuan
Tribun Jabar/Istimewa
Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terjerat kasus narkoba. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ternyata eks Kasat Narkoba.

Saat dirinya menjabat sebagai Kasat Narkoba banyak pengedar yang takut terhadap dirinya.

Meskipun seorang perempuan dirinya sering berkelahi dengan pengedar narkoba.

Banyak kasus pengedar narkoba yang dia pecahkan.

Namun, siapa sangka sekarang dirinya yang diduga tersandung kasus narkoba.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi saat ini sedang jadi sorotan pemberitaan di Tanah Air.

Saat berada di puncak karier, dia tersandung kasus besar, kasus penyalahgunaan narkoba.

Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi beserta 11 anak buahnya diamankan tim gabungan dari Propam Mabes Polri dan Polda Jabar di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (16/2/2021).

Penangkapan terhadap belasan anggota Polri dari Polsek Astana Anyar itu dilakukan karena mereka diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkait kasus tersebut, Mabes Polri belum memutuskan soal sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggota polisi lainnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak internal Polri masih harus melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada mereka yang telah ditangkap.

Dia masih belum memberikan penjelasan ihwal kemungkinan 12 anggota polisi yang tertangkap itu diberikan sanksi maskimal seperti hukuman mati.

Diketahui, wacana sanksi hukuman mati kepada personel Polri yang terlibat kasus narkoba merupakan kebijakan yang pernah disampaikan oleh mantan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Ditangkap Pesta Narkoba
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi Ditangkap Pesta Narkoba (Tribun Jabar/IST)

Namun, sebelum Mabes Polri menerapkan kemungkinan sanksi tersebut, kata Irjen Argo Yuwono, penyidik harus terlebih dahulu mendalami kasus narkoba yang melibatkan Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan anak buahnya.

"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved