news
Eks Kasat Narkoba Tersandung Kasus Narkoba, Padahal Banyak Pecahkan Kasus
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut. Apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan, apakah pengedar.
Irjen Argo Yuwono menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 oknum anggota Polsek Astana Anyar masih terus berlangsung.
Termasuk, soal adanya kemungkinan anggota polisi tersebut yang menyalahgunakan jabatannya sebagai personel Polri.
“Masih proses, tunggu saja,” ucap Irjen Argo Yuwono.
Ditanyai soal evaluasi Polri terkait kasus Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Irjen Argo Yuwono menuturkan, pihaknya telah melakukan pencegahan internal dan memberlakukan sanksi tegas kepada yang bersalah.
Menurutnya, sanksi tegas diperlukan dan diterapkan kepada siapapun anggota Polri yang terbukti bersalah agar bisa membuat efek jera.
“Pencegahan internal dan tindak tegas bagi anggota Polri kalau ada kesalahan,” kata Irjen Argo Yuwono.
Sebelumnya, Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, bersama belasan anggota Polri yang merupakan anak buahnya ditangkap di sebuah hotel.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Cuaca Ekstrem Sabtu 20 Februari 2021: Ada 25 Wilayah Alami Cuaca Ekstrem
Mereka ditangkap oleh petugas Propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan total ada 12 anggota polisi yang ditangkap oleh tim gabungan Mabes Polri dan Polda Jabar.
"Total ada 12 (anggota Polri). Termasuk kapolseknya. Sekarang sedang diamankan Propam Polda Jabar," kata Erdi di Mapolda Jabar pada Rabu (17/2/2021), seperti dikutip dari TribunJabar.com.
Erdi mengatakan, saat ini mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama belasan anggota polisi lainnya tengah diperiksa tim Propam gabungan tersebut.
Mereka yang diamankan, kata Erdi, juga sudah dites urine. Adapun hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Termasuk mantan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
"Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa orang di antaranya ada yang positif. Kapolseknya positif," kata Erdi.
Selain menangkap belasan anggota polisi, tim Propam juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat tujuh gram dari salah seorang anggota.