Nasional
Pesta Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Hukuman Berat Menanti Kompol Yuni Purwanti
"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,"
Selain itu, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.
Selebihnya, ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astana Anyar.
• Sumpah Marzuki Alie, Buktikan SBY Pernah Sebut Megawati Kecolongan: Saksi Tunggal Semuanya Meninggal
Saat menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggotanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, beberapa orang polisi dinyatakan positif.
Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini dicopot dari jabatannya.
Kasus ini mulanya terungkap dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.
Dicurigai, ada anggota polisi di Polsek Astana Anyar, Bandung yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kompol Yuni Purwanti Terancam Hukuman Berat Jika Terbukti Ajak Anak Buahnya Pesta Narkoba di Hotel.