Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Pesta Narkoba Bersama 11 Anggotanya, Hukuman Berat Menanti Kompol Yuni Purwanti

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,"

Editor: Isvara Savitri
DOK PRIBADI DAN TRIBUNNEWSBOGOR.COM
Mantan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BANDUNG - Tak bisa dipungkiri ulah Kompol Yuni Purwanti yang terjerat kasus narkoba mencoreng citra polisi wnaita (Polwan) dan Polri keseluruhan.

Jika ia terbukti mengajak anak buahnya pesta narkoba di salah satu hotel, ia bisa dikenai hukuman berat.

Hal tersebut karena ia lakukan ketika masih menjabat sebagai Kapolsek Astana Anyar.

Padahal selama ini ia terjun sebagai pemberantas narkoba.

Terlebih kasus ini terjadi ketika Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang berusaha memperbaiki citra negatif polisi di mata masyarakat.

Kapolsek Cantik Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini Mantan Kapolsek Astana.
Kapolsek Cantik Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, kini Mantan Kapolsek Astana. (TribunJabar.id)

Ujian berat bagi Polri dibawah kepemimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Belasan polisi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, salah satu yang terlibat adalah Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bogor.

Perwira menengah Polri ini dikenal berpengalaman menangani kasus narkoba.

Namun, apa jadinya jika dia sendiri malah yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan "barang haram" itu.

Bobby Nasution Sah Menjadi Wali Kota Medan, Berikut Sederet Program Kerja 100 Harinya

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyatakan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun polisi yang terlibat kasus penggunaan narkoba.

Hal itu disampaikan Ferdy menindaklanjuti penangkapan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan oknum polisi lainnya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," kata Irjen Ferdy Sambo dalam keterangan tertulis, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (18/2/2021).

Irjen Ferdy Sambo menyatakan, peringatan itu disampaikan untuk seluruh anggota polri Polri lainnya agar tak menyentuh barang haram tersebut.


Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (DOK KOMPAS.COM)

Jenderal asal Toraja ini mengatakan, polisi sebagai pelayan masyarakat sudah semestinya tak menyentuh narkoba sama sekali.

Tak hanya itu, Irjen Ferdy Sambo juga menegur keras setiap personel Polri yang diduga terlibat dalam penggunaan narkoba.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karir tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat atau digelandang ke penjara. Bagi seluruh anggota Polri, hentikan menggunakan narkoba. Bila ditemukan, saya pastikan diproses pidana dan dipecat," tutur Irjen Ferdy Sambo.

Sebelumnya diberitakan, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan 11 anggotanya ditangkap karena diduga memakai narkoba.

Mereka ditangkap oleh tim Divisi Propam Polda Jawa Barat.

Danlantamal Manado I Wayan Ariwijaya Naik Pangkat Jadi Brigadir Jenderal

Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri menyampaikan, kasus ini pertama kali tercium saat salah satu anggota Polsek Astana Anyar diduga menyalahgunakan narkoba.

Personel Divisi Propam Jabar kemudian menelusuri hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap ke-12 orang itu.

"Nah, dari hasil penelusuran itu kita juga cukup memprihatinkan ya, karena memang ada beberapa keterlibatan anggota yang lain. Salah satunya yang sangat kita sesalkan adalah satu Kapolsek, yaitu Kapolsek Astana Anyar yang ada di Polrestabes Bandung," tutur Dofiri di Mapolrestabes Bandung, Kamis (18/2/2021).

Profil atau biodata Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi.

Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terjerat kasus narkoba.
Kapolsek Astana Anyar Kota Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi terjerat kasus narkoba. (Tribun Jabar/Istimewa)

Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo, 23 Juni 1971.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm).

Dia berstatus single parent (orangtua tunggal) dengan dua anak.

Selama menjadi polisi, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi pernah menempati sejumlah jabatan strategis.

Di antaranya menjadi Kasat Reserse Narkoba di Polres Bogor.

Selain itu, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi juga menempati sejumlah posisi di Polda Jabar.

Selebihnya, ia pernah menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yaitu Polsek Bojongloa Kidul, Polsek Sukasari, dan terakhir Polsek Astana Anyar.

Sumpah Marzuki Alie, Buktikan SBY Pernah Sebut Megawati Kecolongan: Saksi Tunggal Semuanya Meninggal

Saat menjabat Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi dan belasan anggotanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan, beberapa orang polisi dinyatakan positif.

Buntut dari peristiwa tersebut, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi kini dicopot dari jabatannya.

Kasus ini mulanya terungkap dari adanya pengaduan masyarakat ke Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.

Dicurigai, ada anggota polisi di Polsek Astana Anyar, Bandung yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

"Seketika itu juga Propam Polda Jabar bergerak ke Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang dicurigai," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Ardimulan Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021).(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kompol Yuni Purwanti Terancam Hukuman Berat Jika Terbukti Ajak Anak Buahnya Pesta Narkoba di Hotel.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved