kasus pembunuhan
Masih Ingat, Aulia Kesuma Yang Bunuh Suami dan Anak Tirinya? Kini Divonis Hukuman Mati
"Amar putusan: Tolak," demikian dikutip dari laman Kepaniteraan MA yang diakses Kompas.com pada Jumat (19/2/2021).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ingat kasus pembunuhan Aulia Kesuma kepada suaminya Edi dan Dana pada Agustus 2019?
Seperti diketahui pembunuhan berencana itu berawal ketika Aulia merasa sakit hati.
Sakit hatinya kepada Edi Aulia yang mengklaim dirinya harus banting tulang seorang diri dalam menopang ekonomi keluarganya.
Menurut Aulia, Edi tidak memiliki pekerjaan sejak mereka menikah tahun 2011. Mereka juga sering bertengkar karena hal-hal sepele.
Salah satu sumber percekcokan adalah soal pergaulan anak tirinya, Dana.
Masalah selanjutnya muncul ketika Aulia memutuskan untuk meminjam uang senilai Rp 10 miliar ke bank pada tahun 2013.
Uang tersebut digunakan untuk membuka usaha restoran. Dari pinjaman itu, Aulia harus mencicil uang senilai Rp 200 juta setiap bulan.
Ia sempat merasa stres dan memiliki niat untuk bunuh diri karena merasa berat membayar cicilan tersebut.
Namun, Edi kembali lepas tangan dalam menanggung cicilan tersebut.
Aulia berharap rumah Edi di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dijual untuk melunasi utangnya.
Namun, usulan itu tidak diizinkan Edi.
Aulia dibantu anak kandungnya, Kelvin, dan para pembunuh bayaran.
Singkat cerita, Edi dan Dana dibunuh dengan cara diracun menggunakan 30 butir obat tidur di rumahnya.
Dua jenazah korban itu langsung dibawa ke Sukabumi untuk dibakar di dalam mobil.
Dengan begitu Mahkamah Agung ( MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Aulia Kesuma, terdakwa kasus pembunuhan berencana.
