Masih Ingat Abraham Samad? Mantan Ketua KPK, Setuju Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Dihukum Mati
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku setuju dengan penerapan hukuman mati.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Abraham Samad?
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengaku setuju dengan penerapan hukuman mati.
Diketahui wacana penerapan hukuman mati pada eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mendapat banyak sorotan dari berbagai pihak.
Baca juga: PROFIL Kompol Yuni Purwanti, Dulu Ungkap Peredaran Kokain, Kini Terjerat Kasus Narkoba
Baca juga: Kompol Yuni Purwanti Digerebek Karena Kasus Narkoba, Diamankan Bersama 11 Polisi, Ini Kronologinya
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad mengaku sependapat dengan usulan tersebut.
"Hukuman mati itu kan memberi efek jera ya. Sehingga orang tidak akan berani lagi melakukan tindakan-tindakan merugikan banyak pihak," kata Abraham Samad sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/2/2021).
Menurut Abraham Samad, Juliari Batubara dan Edhy Prabowo melakukan korupsi di tengah masyarakat kesusahan kerana pandemi Covid-19.
(Foto: Edhy Prabowo memakai rompi tahanan dan resmi dinyatakan sebagai tersangka.)
Harusnya, sebagai perwakilan pemerintah menyelesaikan masalah ini, bukan melakukan korupsi.
Dengan demikian, Abraham Samad mengatakan, KPK harus mempertimbangkan usul yang disampaikan oleh Wamenkumham Edward Omar. Hal ini supaya orang tidak berani melakukan korupsi lagi.
"Menurut saya apa yang disampaikan itu perlu dipertimbangkan oleh KPK ya, untuk memberikan tuntutan hukuman mati kepada kedua orang ini," kata Abraham Samad.
Ketika ditanya apakah dirinya akan langsung menyampaikan hal ini ke KPK? Abraham Samad tidak menjawab dengan tegas.
Hanya saja, kalau ada kesempatan secara tidak formal dirinya mengaku akan menyampaikan hal ini.
"Misalnya kalau tiba-tiba ketemu ya pasti kita sampaikan surat itu. Bahwa ada wacana nih, yang disampaikan misalnya Wamenkumham, sebaiknya dapat mempertibangkan, biasanya seperti itu kami sampaikan," kata Samad.
Adapun Juliari Batubara adalah tersangka kasus dugaan suap pengadaan bansos untuk warga Jabodetabek yang terdampak Covid-19. Sebagai Mensos Juliari mengutip jatah dari paket bansos ini.
Sementara Edhy Prabowo adalah tersangka penerima suap izin ekspor benur di Kementerian KKP. Keduanya melakukan korupsi ini di tengah pandemi Covid-19.