Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Terlibat Narkoba

Kompol Yuni Purwanti Digerebek Karena Kasus Narkoba, Diamankan Bersama 11 Polisi, Ini Kronologinya

Penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Tribun Manado/tribun jabar/TribunnewsBogor.com
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Kapolsek Astana Anyar ini diamankan bersama dengan 11 anggota Polisi lainnya.

Mereka digerebek di Sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/2/2021).

Baca juga: PROFIL Kompol Yuni Purwanti, Dulu Ungkap Peredaran Kokain, Kini Terjerat Kasus Narkoba

Baca juga: SOSOK Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kini Jadi Sorotan, Aktif Gunakan TikTok, Ini Gebrakannya

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penangkapan tersebut.

Hal ini dikatakan Erdi di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (17/1/2021).

"Yang jelas memang ada anggota Polsek Astana Anyar yang diamankan terkait diduga menyalahgunakan narkoba," ujar Erdi kepada wartawan.


(Foto: Potret Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.)

Kronologi

Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, penangkapan itu bermula dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

"Kemudian Propam Mabes Polri menyampaikan ke Propam Polda Jabar. Seketika Propam Polda Jabar bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang yang sudah dicurigai," ujar Erdi.

Dari penangkapan itu, propam kemudian melakukan tes urine pada mereka yang dicurigai.

Dan hasilnya positif urine menggunakan sabu-sabu.

"Totalnya ada 12 anggota. Termasuk termasuk Kapolsek Astana Anyar. Soal apakah semuanya anggota Polsek Astana Anyar sedang didalami," ucap Erdi.

Saat ini, Kapolsek yang dijabat perwira berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol bersama belasan polisi lainnya sedang diperiksa Propam gabungan.

Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved