KPK
Wamenkumham Nilai Edhy Prabowo dan Juliari Peter Layak Dituntut Hukuman Mati
eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara layak dituntut dengan ancaman hukuman mati.
"Tanpa harus ada arahan-arahan, pressure atau menciptakan opini publik tertentu,
maka para penyidik dan penuntut umum di KPK tahu pasal apa yang pas dikenakan,
termasuk apakah tepat atau tidak menggunakan Pasal 2 UU Tipikor yang ancaman pidana maksimalnya adalah hukuman mati," ucap Arsul.
Lebih lanjut, Wakil Ketua MPR RI itu meminta KPK segera menuntaskan kasus korupsi yang menjerat Juliari dan Edhy.
Menurut Arsul, tidak boleh ada limitasi dalam setiap proses hukum.
"Yang perlu kita dorong adalah agar KPK menuntaskan penanganan kasus perizinan ekspor benur maupun bansos ini sesegera mungkin.
Jika alat-alat buktinya mencukupi maka siapa saja yang terlibat ya diproses hukum, tidak boleh ada limitasi proses hukum," ucap Arsul.
Baca juga: 6 Politisi Golkar Kans Gantikan JAK Wakil Ketua Dewan, Peluang Pimpinan Dewan Figur Perempuan
Baca juga: JAK Dapat Ajukan Class Action Untuk Uji Materil Putusan BK DPRD Sulut
Baca juga: Sosok Nur Asia Istri Sandiaga Uno, Ternyata Teman Sekolah, Lihat Gayanya Seperti Anak Muda
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Juliari dan Edhy Prabowo Disebut Layak Dituntut Hukuman Mati, PPP: Lebih Baik Serahkan Kepada KPK