James Arthur Kojongian
JAK Dapat Ajukan Class Action Untuk Uji Materil Putusan BK DPRD Sulut
Billy mengusulkan agar JAK melakukan gugatan Class Action di Pengadilan Negeri. DPRD bukanlah lembaga hukum yang punya kewenangan untuk memecat
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Alpen Martinus
Hal ini menyusul kasus dugaan perselingkuhan James Arthur Kojongian.
Beberapa waktu lalu, istrinya, Michaela Paruntu mengadang mobil JAK yang diduga bersama perempuan selingkuhannya di dalam mobil.
Peristiwa yang terjadi di Kota Tomohon ini viral di media sosial.(art)
Baca juga: 6 Politisi Golkar Kans Gantikan JAK Wakil Ketua Dewan, Peluang Pimpinan Dewan Figur Perempuan
Baca juga: Sosok Zainal Arifin Paliwang Gubernur Kalimantan Utara, Baru Dilantik, Ternyata Seorang Jendral
Baca juga: Masih Ingat Uut Permatasari? Dulu Jago Goyang Ngecor, Sekarang Urus Anak