Peristiwa
Heboh, Petani Ini Sanggup Curi dan Selundupkan 92 Ekor Sapi, Ditangkap Polisi NTB
Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera
TRIBUNMANADO.CO.ID, BIMA- Jika biasanya pencuri keluar diam-diam membawa hasil curiannya, JH justru membawa hasil curiannya dalam jumlah besar.
Curiannya bukan berupa barang, tapi 44 ekor sapi.
Alhasil ditangkap oleh polisi.
Upaya penyelundupan 44 ekor sapi ilegal digagalkan kepolisian daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sapi-sapi tersebut diamankan personel Polsek Wera, saat para pelaku melakukan pembongkaran di perairan So Nanga Ncera, Desa Oi Tui, Kecamatan Wera, Senin (15/2/2021).
Hewan ternak tersebut berasal dari wilayah Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Informasi dari Polda NTT melalui Dirkrimum NTT diduga sapi-sapi ini hasil curian.

Tapi tim kami masih melakukan penyelidikan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, Rabu (17/2/2021).
Ia menyebut, sapi-sapi tersebut dimuat dari Flores, NTT menggunakan dua unit kapal motor menuju Dusun Buna,
Desa Mada Prama, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
”Hewan ternak ini ilegal karena tidak dilegkapi surat-surat,” katanya.
Total sapi yang diangkut kapal tersebut mencapai 92 ekor.
Terdiri dari 24 ekor sapi jantan dan 68 ekor sapi betina.
Tapi jumlah sapi yang disita di lokasi kejadian 44 ekor.
Sapi-sapi lainnya kembali dibawa kabur kapal tersebut.