Berita Populer
POPULER Manado: James Arthur Kojongian Lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Fraksi Golkar Protes
Keputusan BK DPRD Sulut tentang dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD yang dilakukan JAK disahkan pada sidang paripurna, Selasa (16/2)
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar James Arthur Kojongian Lengser dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut menjadi berita Manado terpopuler pada hari ini, Selasa (16/2/2021).
Berita populer kedua tentang Fraksi Golkar Protes James Arthur Kojongian Dipecat dan Nilai Putusan BK Rancu dan Tak Adil.
Berikut berita selengkapnya:
1. James Arthur Kojongian Dilengserkan dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus dugaan perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ( JAK ).
Keputusan BK DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD itu disahkan pada sidang paripurna, Selasa (16/2/2021).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Silangen.
Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

Sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.
Adapun 29 anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.
Sebanyak lima legislator lainnya mengikuti secara virtual.
Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.
Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.
Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut
Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh badan kehormatan atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan elemen masyarakat.