Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

POPULER Manado: James Arthur Kojongian Lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Fraksi Golkar Protes

Keputusan BK DPRD Sulut tentang dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD yang dilakukan JAK disahkan pada sidang paripurna, Selasa (16/2)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
Kolase / Tribun manado / Istimewa / Fernando Lumowa
James Arthur Kojongian dan Michaela Elsiana Paruntu 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar James Arthur Kojongian Lengser dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut menjadi berita Manado terpopuler pada hari ini, Selasa (16/2/2021).

Berita populer kedua tentang Fraksi Golkar Protes James Arthur Kojongian Dipecat dan Nilai Putusan BK Rancu dan Tak Adil.
 

Berikut berita selengkapnya: 

1. James Arthur Kojongian Dilengserkan dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Sulut 

Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulut akhirnya tiba pada keputusan menyangkut kasus dugaan perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian ( JAK ).

Keputusan BK DPRD Sulut tentang hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD itu disahkan pada sidang paripurna, Selasa (16/2/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Silangen.

Silangen didampingi Wakil Ketua Victor Mailangkay dan Billy Lombok.

James Arthur Kojongian (JAK) memberikan keterangan usai memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, Senin (01/02/2021)
James Arthur Kojongian (JAK) memberikan keterangan usai memberi klarifikasi ke Badan Kehormatan DPRD Sulut, Senin (01/02/2021) (Tribun Manado / Fernando Lumowa)

Sementara James Arthur Kojongian yang jadi subjek putusan absen.

Adapun 29 anggota hadir secara fisik di ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut.

Sebanyak lima legislator lainnya mengikuti secara virtual.

Ketua BK DPRD Sulut Sandra Rondonuwu pun membacakan laporan kasus tersebut.

Saudara James Arthur Kojongian terbukti melanggar sumpah janji dan kode etik DPRD.

Maka direkomendasikan untuk pemberhentian Saudara James Arthur Kojongian sebagai anggota DPRD Sulut

Ketua DPRD menjelaskan, proses verifikasi klarifikasi sudah dilakukan oleh badan kehormatan atas pengaduan pimpinan, anggota DPRD, dan elemen masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved