Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

POPULER Manado: James Arthur Kojongian Lengser dari Wakil Ketua DPRD Sulut, Fraksi Golkar Protes

Keputusan BK DPRD Sulut tentang dugaan pelanggaran sumpah janji dan kode etik DPRD yang dilakukan JAK disahkan pada sidang paripurna, Selasa (16/2)

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
Kolase / Tribun manado / Istimewa / Fernando Lumowa
James Arthur Kojongian dan Michaela Elsiana Paruntu 

Menurut Silangen, kasus yang menyeret James Arthur Kojongian sudah viral. 

Tak hanya viral di Sulut, tapi telah diketahui banyak orang secara nasional. Bahkan internasional.

"Sehingga BK melakukan verifikasi dan klarifikasi apakah ini satu kasus benar atau tidak. Itu sudah dilakukan BK. Semua tahapan sudah dilalui," paparnya. 

2. Fraksi Golkar Protes

Rasky Mokodompit
Rasky Mokodompit (Tribun manado / Ryo Noor)

Fraksi Golkar di DPRD Sulut memprotes putusan Badan Kehormatan merekomendasikan pemecatan James Arthur Kojongian sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

Ketua Fraksi Golkar Rasky Mokodompit berkali-kali menginterupsi sidang ketika Ketua Badan Kehormatan DPRD Sandra Rondonuwu membacakan putusan pemecatan JAK.

Instrupsi pun itu ditahan oleh Ketua DPRD Sulut dr Fransiskus Silangen dengan alasan memberi kesempatan Ketua BK untuk menyelesaikan hasil penyelidikan.

Seusai Sandra menyelesaikan pembacaan putusan BK tersebut, Rasky langsung melayangkan protes.

Fraksi Golkar menilai ada proses yang keliru pada kasus James Arthur Kojongian.

Golkar juga menilai keputusan BK DPRD Sulut tidak memberikan keadilan dan sifatnya politis.

Alasan Rasky, pertama harusnya proses di BK itu harus ada yang melapor.

Sejauh ini ia belum mengetahui siapa pelapor kasus tersebut

"Jangka sampai keputusan BK ini karena ada tekanan berbagai pihak," ujarnya.

Rassky juga menyorot soal JAK yang tidak diberi kesempatan membela diri. 

James Arthur dinilai hanya diundang klarifikasi sekali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved