News
Ingat Teror Bom Bali 2002 dan 2003? AS Siap Adili Ketiga Tersangka, Teroris yang Tewaskan 202 Turis
Kabar kasus Bom Bali. Ketiga tersangka pemboman di Bali, Indonesia pada 2002 dan 2003 akan diadili di Amerika Serikat.
AS menahan 40 orang di Guantanamo.
Presiden Barack Obama berusaha menutup pusat penahanan, memindahkan para tahanan ke fasilitas di Amerika Serikat dan memindahkan pengadilan militer ke pengadilan sipil.
Obama mengurangi populasi tahanan, tetapi upayanya untuk menutup Guantanamo diblokir oleh Kongres,
yang melarang pemindahan siapa pun dari pangkalan ke AS dengan alasan apa pun.
Biden mengatakan dia lebih suka menutup pusat penahanan itu tetapi belum mengungkapkan rencananya untuk fasilitas tersebut.
"Saya yakin sudah waktunya fasilitas penahanan di Guantanamo menutup pintunya," katanya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Tautan:
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pentagon Umumkan Amerika Serikat akan Segera Adili 3 Tersangka Bom Bali, https://www.tribunnews.com/internasional/2021/01/22/pentagon-umumkan-amerika-serikat-akan-segera-adili-3-tersangka-bom-bali?page=all&_ga=2.263782600.552429873.1613439584-2070046167.1602802769.