KTP Elektronik
Foto di KTP Elektronik Ternyata Bisa Diganti, Begini Caranya
Ditjen Dukcapil Kemendagri mengatakan, foto bisa diganti asalkan memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Sementara yang sudah melakukan perekaman sebanyak 194.649.012 jiwa atau sebesar 99,11 persen dan sebanyak 1.745.964 belum melakukan perekaman e-KTP.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pelaksanaan perekaman data e-KTP mengalami pasang surut selama pandemi Covid-19.
Meski demikian, sejak Maret hingga Juli 2020 sebanyak 2.277.534 penduduk telah melakukan rekam data e-KTP.
Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi Covid atau pada Maret 2020, total tercatat sebanyak 419.881 penduduk yang melakukan rekam data.
Pada April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), total perekaman e-KTP turun signifikan menjadi 83.792 penduduk.
"Demikian juga pada Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk," ungkap Zudan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/9/2020).
Kemudian, pada masa new normal di bulan Juni, jumlah perekaman tercatat melonjak drastis di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni sejumlah 886.672 penduduk. Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/e-ktp-7788.jpg)