Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Gawat Ribka Tjiptaning dan Penolak Vaksin Dibayangi Ancaman Penjara, Muncul Perpres Baru Jokowi

Presiden RI Joko Widodo mengeluarkan peraturan presiden yang isinya, antara lain mengatur mengenai penerapan sanksi administratif maupun pidana

Editor: Rhendi Umar
Tribun Ambon/biro media_setpres
VAKSIN COVID-19 - Petugas cargo Bandara Internasional Soekarno Hatta, Cengkareng, mengangkut vaksin Sinovac, Corona, Selasa (8/12/2020) 

Wiku membenarkan dalam rencananya vaksin dengan merek lain akan tiba di Tanah Air, namun tetap membutuhkan waktu.

Pada kesempatan itu, Wiku juga kembali mengingatkan bahwa penerapan protokol kesehatan tetap wajib dilakukan.

Selain itu, pemaksimalan testing, tracing dan treatment (3T) juga harus diterapkan.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Masih Ingat Miyabi? Mantan Bintang Film Panas Ini Kaget Fotonya di Buku Pelajaran, Aku Nggak Salah

Baca juga: Program Langit Biru, Pertalite Harga Premium, Ini SPBU yang Melayani di Manado

Baca juga: HASIL Liga Italia Inter Milan vs Lazio, Lukaku dan Lautaro Gemilang, Nerazzurri Kudeta AC Milan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Muncul Pepres Baru Jokowi, Gawat Ribka Tjiptaning dan Para Penolak Vaksin Dibayangi Ancaman Penjara

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved