Berita Otomotif
Mobil Baru Bebas Pajak Disetujui Pemerintah, Khusus Kendaraan di Bawah 1.500 Cc, Mulai Bulan Depan
Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
dalam keterangan resmi, Kamis (11/2/2021).
Selanjutnya, pemerintah akan memberi potongan pajak sebesar 50 persen dari tarif pajak pada
tahap kedua atau tiga bulan berikutnya.
Lalu, pada tahap ketiga, potongan pajak yang diberikan tinggal 25 persen.
Besaran insentif fiskal terkait akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan.
Diharapkan, estimasi terhadap penambahan output industri otomotif akan menyumbangkan
pemasukan negara sebesar Rp 1,4 triliun.
Adapun sasaran pada insentif penurunan PpnBM ini ialah kendaraan bermotor pada segmen
kendaraan dengan kapasitas mesin kurang dari 1.500 cc dengan kategori sedan dan 4x2.
"Dengan skenario relaksasi PPnBM dilakukan secara bertahap, diperhitungkan dapat
terjadi peningkatan produksi yang akan mencapai 81.752 unit," lanjutnya.
"Kebijakan tersebut juga akan berpengaruh pada pendapatan negara yang diproyeksi
terjadi surplus penerimaan sebesar Rp1,62 triliun," tambah Airlangga.
Dia mengharapkan pulihnya produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa
dampak yang luas bagi sektor industri lainnya (pendukung) di antaranya industri bahan