Berita Otomotif
Mobil Baru Bebas Pajak Disetujui Pemerintah, Khusus Kendaraan di Bawah 1.500 Cc, Mulai Bulan Depan
Hal tersebut dilakukan dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) di tengah pandemi virus corona alias Covid-19.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Mobil Baru Bebas Pajak Disetujui Pemerintah melalui Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Ini berlaku Khusus Kendaraan di Bawah 1.500 Cc.
BERITA PILIHAN EDITOR :
Baca juga: Keluarga Angel Sepang Buka Suara karena Viral dan Terus Jadi Bahan Cerita, SR: Kami Bukan Penjahat
Baca juga: Masih Ingat Oscar Lawalata? Putuskan Jadi Transgender di Usia 40 Tahun, Kini Sudah Berganti Nama
Baca juga: Ibu Rendam Anak Tiri ke dalam Air Mendidih hingga Tewas Gara-gara Suami
TONTON JUGA :
Rencananya berlaku Mulai Bulan Depan.
Airlangga Hartarto telah menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi
Pajak Penjualan atas Barang Mewah ( PPnBM) kendaraan bermotor baru.
Hal tersebut dilakukan dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di tengah
pandemi virus corona alias Covid-19.
Relaksasi ini berlaku mulai 1 Maret 2021 secara bertahap.
"Insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama," ujar Airlangga