Penanganan Covid
Kebijakan Zonasi Bakal Pukul Dunia Usaha, Pengusaha: Sukar bagi Saya Membayangkan Kesulitan di Depan
Usaha yang napasnya sudah satu -satu oleh aturan pembatasan operasional tempat usaha hingga pukul delapan, bakal tewas di tangan sistem zonasi ini.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Rizali Posumah
Manado, tribunmanado.co.id - Pemberlakuan zonasi per kecamatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di Manado pekan depan dikhawatirkan bakal kian menyulitkan dunia usaha.
Usaha yang napasnya sudah satu -satu oleh aturan pembatasan operasional tempat usaha hingga pukul delapan, bakal tewas di tangan sistem zonasi ini.
"Sukar bagi saya untuk membayangkan kesulitan di depan," kata Sofian, salah satu pemilik usaha di Mega Mas Manado kepada Tribun Kamis (11/2/2021) malam.
Sofian yang membuka usaha kuliner mengaku buntung sejak pembatasan jam delapan malam. Omzetnya berkurang hingga 70 persen.
"Biasanya kami panen pengunjung di atas jam 7 malam. Tapi kini usaha harus tutup pukul 8 malam," kata dia.
Dengan terpaksa, ia merumahkan beberapa karyawan. Karyawan yang ada terpaksa potong gaji.
Bril pemilik usaha cafe di Mapanget mengaku kebijakan itu tak adil.
Selama ini cafenya memakai protokol kesehatan ketat.
"Mustinya kalau sudah pakai protokol ketat ya tidak apa apa," kata dia.
Pengamat ekonomi Robert Winerungan menilai pemberlakuan zonasi lebih banyak mudarat dari manfaatnya.
Covid tak akan hilang sementara ekonomi jatuh.
"Pengalaman di Jakarta PSBB sudah berlangsung beberapa kali namun Covid tetap tinggi," kata dia.
Sebut dia, tahun ini mustinya berlangsung pemulihan. Ekonomi diberi stimulus agar bangkit. Era PSBB sudah berlalu.
"Tapi ini malah mau bikin lagi di saat momen pemulihan ekonomi," ujarnya.
Ia menuturkan beban ekonomi usaha sudah sangat berat.
"Mereka yang sewa ruko harus bayar uang sewa. Harus bayar pekerja," kata dia.
Menurut dia, yang musti digenjot pemerintah adalah sosialisasi 3 M yang kian masif serta pemberlakuan protokol covid 19 di tempat usaha.
Pemerintah mengawasi agar tempat usaha memberlakukan protokol Covid 19.
"Jadi tak usah ditutup, awasi saja sambil beri sosialisasi pola hidup tertib,"kata dia.
Kadis Tenaga Kerja Manado Donald Supit mengaku belum punya data soal PHK awal tahun ini. "Kami nanti data mulai Maret," kata dia.
Siap Running
Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro untuk menghambat laju penularan Covid 19 mulai berlaku di sejumlah daerah.
Di Manado, Pemkot Manado telah merancang zonasi wilayah untuk menangani Covid 19. Setelah dibahas secara matang pekan lalu, kebijakan ini segera dijalankan.
Walikota Manado Vicky Lumentut membeber Rabu (10/1/2021) di Pemkot Manado menerangkan panjang lebar tentang konsep zonasi ini.
Sebut Vicky, ada tiga zonasi yakni tinggi, sedang dan aman.
"Pada kecamatan dengan resiko tinggi, aktivitas akan dibatasi secara ketat. Kegiatan publik termasuk tempat usaha akan dibatasi sampai pukul tujuh malam," kata dia.
Di wilayah tersebut, tim gugus tugas kecamatan bakal melakukan monitoring terhadap pasien Covid yang melakukan isolasi bekerja sama dengan pihak puskesmas serta mengajak masyarakat untuk lebih ketat lagi mematuhi protokol kesehatan.
Untuk zona sedang, pembatasan akan lebih longgar.
Kegiatan publik bisa berlangsung hingga pukul sembilan malam.
"Untuk zona aman aktivitas tidak akan dibatasi," ujarnya.
Sebut dia, konsep zonasi akan memacu masyarakat menerapkan prokes karena tersedia insentif berupa kelonggaran di zona aman.
Warga dengan sendirinya akan berlomba lomba hidup tertib demi merengkuh kebebasan beraktivitas di zona aman.
Vicky menuturkan, konsep ini disepakati bersama Forkopimda dalam rapat pekan lalu.
"Satgas Covid sudah bekerja keras. Tapi kasus Covid terus meningkat. Upaya ini sangat urgent," kata dia.
Kadis Kesehatan Manado Ivan Sumenda mengatakan, pihaknya sejak tahun lalu sudah memiliki satgas Covid 19 yang tersebar di 86 kelurahan.
Satgas ini akan kian diperkuat untuk mengawal pemberlakuan zonasi. Presiden Joko Widodo telah memutuskan akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9 Februari 2021.
"Berdasarkan keputusan Presiden bahwa mulai 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM berskala mikro," ujar Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19Nasional, Brigjen TNI (Purn) Alexander Ginting dalam diskusi virtual yang digelar BNPB, Jumat (5/2/2021).
Dalam penerapan PPKM berskala mikro ini, Alexander menganjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19.
Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran di wilayah hulu.
Selain itu, posko ini juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas.
"Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskemas, yang mendampingi tim pelacak. Sehingga mereka yang diisolasi harus 14 hari dikurung, kalau dikurung harus dikasih makan, harus diawasi," kata dia.
Ia menambahkan, kian tingginya kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mulai bergerak dengan membenahi permasalahan yang ada di hulu.
Akan tetapi, pembenahan ini bukan saja menjadi tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan membutuhkan kerja sama semua pihak.
Untuk itu, pemerintah akan mengintervensi permasalahan yang ada di hulu.
"Karena itu, kita harus intervensinya sampai ke daerah yang paling jauh, ke rakyat pedesaan. Maka, dibuatlah sekarang. (art)
• Promo JSM Indomaret Jumat 12 Februari 2021, Minyak Goreng Hanya Rp 10.050 Saja
• Bayi Usia 4 Bulan Jadi Korban Amukan Ayah Kandung, Ditendang dan Dicebur ke Bak Mandi
• Mobil Baru Bebas Pajak Mulai Bulan Depan, Ini Penjelasan Lengkap Menko Airlangga