Kasus Penganiyaan
Istri Histeris Teriak Minta Tolong Setelah Dicium dan Dipeluk Suami, Bayi 4 Bulan Jadi Korban
Suami aniaya istri dan anak mereka karena permintaannya ditolak. Sang istri SN teriak minta tolong diancam AM pakai pisau.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terjadi di Samarinda, seorang suami berinisial AM (19) menganiaya istrinya SN (16)
dan bayinya yang masih berusia empat bulan, Rabu (10/2/2021).
Pemicu penganiayaan AM, karena kesal sang istri menolak saat dicium dan dipeluk.
Pria yang kerja di konter ponsel itu murka dan langsung menyerang sang istri dan anaknya.
AM bahkan mengambil pisau dan mengancam hendak membunuh istrinya.

Bayi laki-laki berusia empat bulan yang terbaring pun tak luput dari amukannya.
“Dia tendang dan dicebur ke bak kamar mandi.
Bayinya itu mengalami luka-luka,” ungkap Ketua Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita, Marno Mukti setelah mengintrogasi pelaku di Pos FKPM Jalan Lambung Mangkurat, Rabu.
Marno mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di kediaman kedua pasangan siri ini, Jalan KH Damanhuri, Samarinda.
Saat disiksa, istrinya sempat berusaha kabur hingga teriak minta tolong ke warga sekitar.
“Istrinya itu kebetulan punya kontak FKPM.
Dia telepon ke rekan saya melaporkan kejadian itu,” beber Marno.
Tak butuh lama anggota FKPM bergerak menuju lokasi dan mengamankan pelaku.
Pelaku digiring menuju Pos FKPM Pelita, diinterogasi,
kemudian dibawa menuju Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.