Kasus Penganiyaan
Istri Histeris Teriak Minta Tolong Setelah Dicium dan Dipeluk Suami, Bayi 4 Bulan Jadi Korban
Suami aniaya istri dan anak mereka karena permintaannya ditolak. Sang istri SN teriak minta tolong diancam AM pakai pisau.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, kejadian bermula saat Y memergoki TS sedang mencabuli anak kandung mereka ketika tengah malam.
Marah saat dinasihati istri
Y pun begitu terkejut melihat perlakuan suaminya tersebut.
Ia sempat menasihati TS untuk tak mengulangi perbuatannya itu.
Namun, suaminya itu menjadi marah hingga ia pun memilih untuk melaporkan TS ke polisi.
"Menurut keterangan istrinya, TS ini sudah dua kali mencabuli anak kandung mereka.
Aksi itu berlangsung di kamar korban saat tengah malam," kata Edi, Rabu (10/2/2021).
Edi menjelaskan, Y mulanya merasa curiga mendengar suara AA yang menjerit tengah malam.
Kemudian, ia pun pura-pura tidur sembari melihat suaminya.
Tersangka mengaku khilaf
Tak disangka, TS rupanya masuk ke kamar anak mereka dan melakukan aksi cabul tersebut.
"Pengakuan tersangka khilaf, apakah ada kelainan seks itu akan kita selidiki lebih lanjut.
Pelaku ini bekerja sebagai sopir dan jarang pulang ke rumah," ujar Edi.
Atas perbuatannya, TS dikenakan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Kami juga menyita barang bukti beberapa lembar pakaian korban saat kejadian," jelas Edi.
(Kompas.com)
Tautan:
https://regional.kompas.com/read/2021/02/10/21445751/kesal-istri-menolak-dipeluk-dan-dicium-suami-aniaya-istri-dan-bayinya-usia-4?page=all#page2