Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Demokrat 'Selesai' Tahun 2024 Mengemuka, Berikut Syarat Partai Bisa Dibubarkan

Isu Partai Demokrat akan berakhir pada Tahun 2024 mengemuka. Hal tersebut muncul dari setelah gejolak di Partai Berlambang Mercy belakangan ini.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
tribunnews
Jokowi dan Partai Demokrat (Istimewa) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Isu Partai Demokrat akan berakhir pada Tahun 2024 mengemuka.

Hal tersebut muncul dari setelah gejolak di Partai Berlambang Mercy belakangan ini.

Pendiri Partai Demokrat, Muhammad Darmizal MS khawatir pada Pemilu 2024 mendatang menjadi ajang terakhir bagi Partai Demokrat.

"Bayangkan saja, banyak kader bahkan pendiri yang kecewa dengan Partai Demokrat."

"Juga masyarakat umum yang dulu mengidolakan Partai Demokrat sebagai pilihan terbaiknya saat pesta demokrasi, utamanya pada pemilu tahun 2009," ujar Darmizal.

"Jika caranya seperti ini maka tahun 2024 bisa menjadi pemilu terakhir yang diikuti partai Demokrat," tambahnya," ujar Darmizal.

Peserta pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat menyanyikan lagu mars Partai Demokrat saat pembukaan pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Acara tersebut diikuti anngota DPR dan DPRD Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia periode 2019-2024.
Peserta pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat menyanyikan lagu mars Partai Demokrat saat pembukaan pembekalan Anggota Legislatif Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2019). Acara tersebut diikuti anngota DPR dan DPRD Provinsi/Kab/Kota se-Indonesia periode 2019-2024. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Terpisah Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Dia khawatir partainya tak bisa ikut Pemilu 2024 jika gerakan kudeta yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan sejumlah kader berhasil dilakukan.

Riefky mengatakan banyak contoh kehancuran partai dimulai dari dualisme kepengurusan.

"Jika skenario buruk itu terjadi, Demokrat tentu tidak bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 dan pilkada mendatang," kata Riefky dalam siaran resmi DPP Partai Demokrat, Jumat (5/2).

Pemerintah, kata dia, bisa saja menyatakan Demokrat tidak sah karena ada dua ketua umum.

Bisakah Demokrat Dibubarkan?

Mahfud MD sewaktu menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi menjelaskan

Partai politik dinilai tak boleh membahayakan demokrasi, eksistensi, dan keutuhan bangsa.

Sebabnya, partai politik adalah pilar demokrasi yang penting, serta merupakan cermin kebebasan berserikat negara demokrasi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved