Berita Bolmong
Komisi I DPRD Sulut Kunker ke Bolmong, Koordinasikan Soal Ranperda yang Diajukan Kabupaten
Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)
lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (10/2/2021) sore.
Rombongan Komisi I DPRD Sulut dipimpin Ketua Komisi I Vonny Paat bersama lima anggota lainnya,
• Ini Sejumlah Program Prioritas Karang Taruna Bitung saat Pandemi Covid 19
• Mengenal Doritis, Si Cantik yang Tak Doyan Ampas Teh
• Dukung Program Plasma BUMN untuk Indonesia, Insan Pegadaian Ikutan Donor
diterima Asisten I Pemerintahan Administrasi Daerah Deker Rompas, Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesra Zainuddin Paputungan,
Asisten III Administrasi Umum Ashari Sugeha, di ruangan Asisten II Pemkab Bolmong.
Pertemuan tersebut juga dihadiri, Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa dan Kepala Dinas PMD
Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengucapkan kedatangan Komisi I DPRD Sulut,
dalam rangka koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan kabupaten/kota ke Pemprov Sulut.
• Masih Ingat Andra Bocah Viral Ngadem di ATM? Beruntung, Diajak Main Film
• Pandemi Covid-19, Buruh di Pelabuhan Bitung Banting Setir Jualan Es Keliling
"Jadi kunker tadi juga membahas berapa Ranperda yang belum disetujui oleh Pemprov Sulut, yang kemudian nanti akan dikoordinasikan bersama DPRD Sulut," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat mengatakan, kunker tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait Ranperda di kabupaten/kota.
"Jadi Bolmong merupakan daerah ke 6 yang kami kunjungi, nah koordinasi ini juga termasuk bagaimana proses pembahasan rancangan daerah yang di kabupaten kota yang kemudian akan ditindaklanjuti biro hukum untuk dievaluasi," jelasnya.
• 5 Populer Otomotif : Kicks e-Power Banyak Diincar hingga Spesifikasi Asli Belalang Tempur & Ridoron
• Kasihan, Kakek 103 Tahun di Bantul, Meninggal Tercebur Dalam Sumur
Ia menjelaskan, pada intinya, proses pengajuan Ranperda dari Pemerintah Bolmong ke Pemerintah Sulut dalam hal ini Biro Hukum,
bahwa pada tahun 2020 ada 11 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong dan ada 7 Perda dan 1 peraturan DPRD itu semua sudah difasilitasi dan dievaluasi.
Tetapi ada satu Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong tentang peraturan minuman beralkohol dari tahun 2015 itu yang belum ada hasil evaluasi dan akan difasilitasi dengan Biro Hukum.
• Begini Tarif Rapid Test Antigen RSUD Kotamobagu
• Pria Ini Tak Sengaja Bakar 5 Hektar Lahan Warga Saat Buka Lahan Untuk Tanam Cabai
"Dan itu tuga dari kami akan nanti akan menfasilitasi dalam hal ini kami akan komunikasikan dengan Biro Hukum,