Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmong

Komisi I DPRD Sulut Kunker ke Bolmong, Koordinasikan Soal Ranperda yang Diajukan Kabupaten

Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Siti Nurjanah
Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (10/2/2021) sore. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)

lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Rabu (10/2/2021) sore.

Rombongan Komisi I DPRD Sulut dipimpin Ketua Komisi I Vonny Paat bersama lima anggota lainnya,

Ini Sejumlah Program Prioritas Karang Taruna Bitung saat Pandemi Covid 19

Mengenal Doritis, Si Cantik yang Tak Doyan Ampas Teh

Dukung Program Plasma BUMN untuk Indonesia, Insan Pegadaian Ikutan Donor

diterima Asisten I Pemerintahan Administrasi Daerah Deker Rompas, Asisten II Perekonomian Pembangunan dan Kesra Zainuddin Paputungan,

Asisten III Administrasi Umum Ashari Sugeha, di ruangan Asisten II Pemkab Bolmong.

Pertemuan tersebut juga dihadiri, Sekretaris DPRD Bolmong Yahya Fasa dan Kepala Dinas PMD

Asisten I Pemkab Bolmong Deker Rompas mengucapkan kedatangan Komisi I DPRD Sulut,

dalam rangka koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan kabupaten/kota ke Pemprov Sulut.

Masih Ingat Andra Bocah Viral Ngadem di ATM? Beruntung, Diajak Main Film

Pandemi Covid-19, Buruh di Pelabuhan Bitung Banting Setir Jualan Es Keliling

"Jadi kunker tadi juga membahas berapa Ranperda yang belum disetujui oleh Pemprov Sulut, yang kemudian nanti akan dikoordinasikan bersama DPRD Sulut," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Vonny Paat mengatakan, kunker tersebut juga dalam rangka berkonsultasi terkait Ranperda di kabupaten/kota.

"Jadi Bolmong merupakan daerah ke 6 yang kami kunjungi, nah koordinasi ini juga termasuk bagaimana proses pembahasan rancangan daerah yang di kabupaten kota yang kemudian akan ditindaklanjuti biro hukum untuk dievaluasi," jelasnya.

5 Populer Otomotif : Kicks e-Power Banyak Diincar hingga Spesifikasi Asli Belalang Tempur & Ridoron

Kasihan, Kakek 103 Tahun di Bantul, Meninggal Tercebur Dalam Sumur

Ia menjelaskan, pada intinya, proses pengajuan Ranperda dari Pemerintah Bolmong ke Pemerintah Sulut dalam hal ini Biro Hukum,

bahwa pada tahun 2020 ada 11 Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong dan ada 7 Perda dan 1 peraturan DPRD itu semua sudah difasilitasi dan dievaluasi.

Tetapi ada satu Ranperda yang diajukan oleh Pemkab Bolmong tentang peraturan minuman beralkohol dari tahun 2015 itu yang belum ada hasil evaluasi dan akan difasilitasi dengan Biro Hukum.

Begini Tarif Rapid Test Antigen RSUD Kotamobagu

Pria Ini Tak Sengaja Bakar 5 Hektar Lahan Warga Saat Buka Lahan Untuk Tanam Cabai

"Dan itu tuga dari kami akan nanti akan menfasilitasi dalam hal ini kami akan komunikasikan dengan Biro Hukum,

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved