Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Begini Tarif Rapid Test Antigen RSUD Kotamobagu

Peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Don Papuling/Tribun Manado
Suasana RSUD Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kotamobagu di tengah pandemi Covid-19 terus dilakukan.

Nyatanya, pihak RSUD Kotamobagu telah menyediakan rapid antigen bagi masyarakat Kota Kotamobagu yang ingin melakukan perjalanan ke luar daerah. 

Karena saat ini, pelaku perjalanan harus mengantongi surat keterangan hasil rapid antigen sebelum melakukan perjalanan.

Kecelakaan Maut, Dua Orang Pelajar SMK Tewas Tertabrak Truk, Korban Sempat Jalani Praktik di Sekolah

LPKA Tomohon Siap Wujudkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBB

Gadis Cantik Asal Tomohon Sarah Sumolang Suka Konten Wisata Tribun Manado

“Ya, sudah bisa dilakukan pemeriksaan rapid antigen di RSUD Kotamobagu,” kata Humas RSUD Kotamobagu Gunawan Ijom, Rabu (10/2/2021).

Meski menurutnya, saat ini pihak RSUD baru melaksanakan sosialisasi bagi masyarakat umum. 

Sekarang ini baru tahap sosialisasi. 

"Tetapi RSUD Kotamobagu sudah siap melayani pemeriksaan rapid antigen kepada masyarakat umum,” ujarnya.

Warga Desa Moyag Sering Lihat Hewan Endemik Sulawesi Ini saat Pergi ke Kebun 

Tak Mau Kalah dari AS, China Adakan Latihan Militer, Ini Lokasinya

Masih Ingat Heru Hidayat? Bos TRAM yang 20 Kapal Disita Kejagung, Tersangka 2 Mega Skandal Korupsi

Lanjutnya, pemeriksaan rapid antigen ini sudah lama tersedia di RSUD Kotamobagu.

Namun itu baru digunakan untuk tenaga kesehatan. 

Untuk masyarakat umum baru pekan ini dibuka. 

"Kecuali untuk kepentingan medis, itu sudah lama disediakan,” ucap Gunawan.

Usai Dilantik CS-WL Siapkan Evaluasi, Tiap SKPD Wajib Lakukan Pemaparan

Kebakaran Tadi Dini Hari, 1 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia Karena Kaget

Untuk tarifnya, Gunawan mengatakan disesuaikan dengan edaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut

Tarifnya itu Rp250 ribu. Itu sesuai edaran dari Provinsi. 

"Untuk alurnya, mendaftar diloket lalu menuju ke laboratorium untuk diperiksa,” tukas Gunawan. (Nie)

Kapolres Inisiasi Rapat PPKM di Kota Bitung

KSPI Duga Ada Megakorupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Desak DPR Bentuk Pansus supaya Transparan

Anies Baswedan Hapus Normalisasi Sungai Dicetuskan Jokowi- Ahok, Alasannya Menentang Penggusuran

YOUTUBE TRIBUN MANADO:

 

 
 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved