kebakaran hutan
Pria Ini Tak Sengaja Bakar 5 Hektar Lahan Warga Saat Buka Lahan Untuk Tanam Cabai
Zul (26) ditahan polisi setelah tak sengaja menghanguskan 5 hektar lahan warga, saat dirinya membakar kebun untuk membuka lahan pertanian cabai
TRIBUNMANADO.CO.ID - Zul (26) warga Desa Wonosari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau terpaksa harus diamankan pihak kepolisian.
Pasalnya pemudah tersebut ditahan setelah tak sengaja menyebabkan kebakaran hutan dan menghanguskan 5 hektar lahan warga, saat dirinya membakar kebun untuk membuka lahan pertanian cabai pada Sabtu (30/1/2021) hingga Senini (8/2/2021)
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kapolsek Rangsang IPTU Djoni Rekmamora mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor :
Lapin/02/II/2021/Riau/Res. Kep. Meranti/ Sek.Rangsang, tanggal 08 Februari 2021.
"Pengungkapan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berawal pada hari Sabtu 30 Januari 2021 sekira pukul 08.00 WIB, terduga pelaku membersihkan lahan dengan cara membakar satu tumpukan perunan untuk ditanami tumbuhan cabai," ungkap Djoni kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2/2021).
Kemudian, lanjut dia, pelaku terus membersihkan lahan yang masih semak belukar sampai hari Senin (8/2/2021), pukul 08.00 WIB.
Pelaku membakar lahan dengan cara menumpukkan sisa-sisa gambut sebanyak lima tumpukan masing-masing berjarak dua meter.
"Terduga pelaku mengambil cangkul untuk memindahkan Bara Api yang masih hidup dari tumpukan perunan yang pelaku bakar sebelumnya.

Petugas Polsek Rangsang melakukan pemadaman api karhutla yang terjadi di Desa Wonosari, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (8/2/2021). Dalam kasus ini, petugas menangkap satu orang pelaku yang membakar lahan tersebut. (kompas.com)
• Fakta Baru Kecelakaan Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Jatuh 4 Menit Setelah Lepas Landas
• Seperti Ini Laporan Awal Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, CVR Pesawat Belum Ditemukan
Setelah itu, ia kembali ke gubuk untuk beristirahat lebih kurang 15 menit," sebut Djoni.
Pada saat api membakar tumpukan gambut dan semak belukar, sambung dia, pelaku malah meninggalkannya.
Pelaku kembali ke rumah orangtuanya untuk mengambil air minum dan sempat menonton televisi selama 15 menit.
Tak lama setelah itu, keponakan pelaku yang berusia tujuh tahun datang memberitahu kalau api di lahan sudah membesar dan menjalar ke lahan milik warga lainnya.
"Akibat kejadian tersebut, api sudah menyebar dan menyebabkan lima hektar lahan milik masyarakat terbakar," kata Djoni.
Petugas Polsek Rangsang mendapat informasi terkait karhutla itu, langsung mendatangi lokasi untuk memadamkan api.
Setelah api padam, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku, yakni Z alias Zul.
• kisah Pria Asal Jambi yang Nekat Berangkat ke Turki Dengan Uang Rp 200 Ribu Demi Lamar Sang Pacar
• Sosok Jayden Oosterwolde Pesepakbola yang Tolak Panggilan Timnas Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Djoni mengatakan, dari pelaku diamankan barang bukti satu buah cangkul, dan dua buah mancis yang digunakan untuk membakar lahan.