Kabar Seleb
Caca Mantan Istri Andika Kangen Band Ditangkap dengan 9 Paket Sabu, Ini Reaksi Babang Tamvan
Andika Kangen Band meyakini sabu 9 paket yang didapat saat penangkapan bukan milik Chairunnisa
TRIBUNMANADO.CO.ID - Caca mantan istri Andika Kangen Band diamankan pihak kepolisian Polda Lampung pada Selasa (9/2/2021)
Ia diamankan bersama seorang teman pria dan 9 paket sabu. Dalam pemeriksaan Chairunnisa alias Caca dinyatakan positif methafetamine atau sabu.
Caca digerebek bersama seorang lelaki di kamar kontrakan yang juga sama-sama memiliki hasil tes urine positif sabu.
"Positif (hasil tes urine), dua-duanya positif metamfetamine, sabu," ujar Kanit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung, AKP Aden dihuhungi awak media, Rabu (10/2/2021).
Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan pihak kepolisian bersama Chacha yakni berupa 9 klip paket narkoba jenis sabu, total barang tersebut memiliki berat kotor 7,2 gram.
"Barang buktinya 9 paket narkoba jenis sabu seberat 7,2 gram, berat kotor sama klipnya itu ya," tutur Aden.
Kepada kepolisian, Chacha belum membeberkan alasan menggunakan. Keduanya masih dalam tahap pemeriksaan.
Kendati demikian, ditangkapnya Chacha ini merupakan imbas dari kedekatannya dengan Rizky Pratama. Ia adalah elaki yang diciduk bersamanya di kamar kontrakan.
"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya" ujar.
"Intinya Rizky ini ditangkap, DPO-nya Rizky ini, memang udah kita pantau, kebetulan di situ (kontrakan) ada Chairunnisa," jelasnya.
Sekedar informasi kabar mantan istri Andika terjerat narkoba ini diungkap langsung oleh Andika Kangen Band.
Ia mengatakan mendapat kabar penangkapan mantan istrinya dari seorang teman.
• Seperti Ini Fakta Penangkapan Chacha Mantan Istri Andika Kangen Band yang Ditangkap Karena Narkoba
• Ini Tujuan Ayu Ting Ting Potong Rambut Setelah Batal Nikah
Reaksi Babang Tamvan

Mendapati kabar mantan istrinya diamankan polisi, Andika Kangen Band datangi Ditresnarkoba Polda Lampung, Rabu (10/2/2021).
Mantan istri Andika Kangen Band, Chairunnisa alias Caca dikabarkan diamankan Anggota Subdit 3 Ditrenarkoba Polda Lampung di bilangan Antasari, Bandar Lampung, pada Selasa (9/2/2021).