Selasa, 16 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Poligami

Aisha Wedding Organizer, Layani Pernikahan Poligami dan Nikah Muda Usia 12 Tahun, KPAI Lapor Polisi

Situs ini viral di media sosial karena ajakan menikah usai 12 tahun dan menawarkan jasa mengurus pernikahan siri dan poligami.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
fb aisha weddings
Spanduk ajakan menikah muda aisha weddings 

“Promosi Aisha Weddings tersebut juga telah melanggar dan mengabaikan pemerintah dalam melindungi dan mencegah anak menjadi korban kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016," tegasnya.

Terkait promoso Aisha Weddings, Bintang mengatakan Kementerian PPPA segera melakukan koordinasi Kementerian Kominfo dan Kapolri. Ia berharap promosi anjuran menikah usia 12 tahun yang dilakukan Aisha Weddings, segera dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

“Kami khawatir, data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak. Itu sebabnya kami akan melibatkan pihak aparat hukum agar anak-anak tidak menjadi korban,” katanya.

Bintang menambahkan, selama ini kementeriannya sangat intensif melakukan kampanye Gerakan Bersama Pencegahan Perkawinan Anak hingga ke tingkat desa. Karena, sambung, penurunan angka perkawinan anak menjadi salah satu dari 5 isu prioritas arahan Presiden kepada Kemen PPPA.

“Advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak terus dilakukan pemerintah bersama seluruh stakeholders mengingat perkawinan anak merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak anak,” terangnya.

KPAI Minta Polri Tindak Tegas Aisha Weddings yang Anjurkan Menikah Usia 12 Tahun

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adukan Aisha Weddings ke Mabes Polri. Aduan itu dilayangkan karena Aisha Weddings mempromosikan menikah pada usia 12 tahun dan menikah siri hingga poligami.

Demikian Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, Rabu (10/2/2021). “Sesuai tugas KPAI, kita sedang melayangkan surat terkait kasus tersebut (menikah usia 12 tahun hingga poligami -red) ke Mabes Polri,” kata Jasra.

Jasra menuturkan KPAI mendapatkan banyak aduan dugaan pelanggaran terkait perlindungan anak dengan promosi yang dilakukan Aisha Weddings. Atas dasar itu, KPAI melaporkan ke Mabes Polri untuk dapat ditindaklanjuti.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri terkait kasus ini untuk ditindak lanjuti oleh penegak hukum terkait dugaan pelanggaran dari informasi yang disampaikan WO tersebut,” ujarnya.

Jasra lebih lanjut mengatakan KPAI mengecam adanya promosi yang melegalkan pernikahan usia muda. Apalagi, kata Jasra, dalam kajian dan penelitian yang dilakukan KPAI pernikahan muda berdampak buruk untuk banyak hal.

“Pernikahan usia anak berdampak pada keberlanjutan pendidikan anak, kesiapan mental pasangan anak yang masih labil dan usia anak adalah usia bermain, kesiapan reproduksi anak perempuan dalam mengandung dalam usia anak, dampak ekonomi keluarga anak yang sulit mengakses pekerjaan formal karena anak tidak menamatkan pendidikan, bahkan beberapa kasus melanjutkan kemiskinan keluarga sebelumnya. Jadi dampaknya sangat luar biasa terhadap tumbuh kembang anak dan masa depan anak kita,” jelas Jasra.

Sebelumnya diberitakan KOMPAS.TV, Aisha Weddings tidak hanya menawarkan layanan nikah siri dan poligami, tapi juga nikah muda dalam rentang usia 12-21 tahun. Dalam situs aishaweddings.com, layanan itu diberi embel-embel perintah agama.

"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya. Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12-21 tahun dan tidak lebih," tulis situs tersebut dengan tambahan foto perempuan.

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia. Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!" demikian promosi yang ditawarkan aisha weddings.

SUMBER: 

https://www.kompas.tv/article/145881/ajakan-nikah-usia-12-tahun-situs-aisha-wedding-organizer-diblokir-kominfo

https://www.kompas.tv/article/145762/selain-tawarkan-nikah-siri-dan-poligami-aisha-weddings-juga-anjurkan-nikah-muda?page=all

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved