Selasa, 16 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Poligami

Aisha Wedding Organizer, Layani Pernikahan Poligami dan Nikah Muda Usia 12 Tahun, KPAI Lapor Polisi

Situs ini viral di media sosial karena ajakan menikah usai 12 tahun dan menawarkan jasa mengurus pernikahan siri dan poligami.

Tayang:
Editor: Aldi Ponge
fb aisha weddings
Spanduk ajakan menikah muda aisha weddings 

"Jangan tunda pernikahan karena keinginan egoismu, tugasmu sebagai gadis adalah melayani kebutuhan suamimu. Anda harus bergantung pada seorang pria sedini mungkin untuk keluarga yang stabil dan bahagia.

Jangan menjadi beban bagi orang tua Anda, temukan pria lebih awal!" demikian promosi yang ditawarkan aisha weddings.

Sementara dalam postingan di facebook, aisha weddings menuliskan: 

"Jangan menilai... Jika orang tua mau dan KUA mengeluarkan dispensasi nikah bagi anak.... Kenapa murka??
Beberapa keluarga tidak punya uang untuk anaknya... Lebih baik menikah daripada mati kelaparan.." 

Ilustrasi nikah muda

(FOTO: Ilustrasi nikah muda/www.kisahhikmah.om)

 Namun wedding Organizer (WO) ini tidak mencantumkan nomor kontak, hanya kolom data pribadi bagi yang ingin mengetahu lebih jauh.

Kementerian Pemberayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam tindakan aisha weddings karena meresahkan.

 "Pesan ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan sangat mempengaruhi mindset kaum muda untuk terdorong melakukan nikah secara sirri dan menikah di usia anak," demikian rilis dari Kementerian PPPA.

Pemerintah bersama seluruh stakeholders akan terus melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan perkawinan anak.  

Pemerintah mengajak semua pihak untuk secara intensif menyuarakan “Menolak Nikah Siri” karena melanggar kesetaraan gender, serta “Tidak Menikah di Usia Anak” merupakan pilihan yang sangat tepat bagi anak muda.

Aisha Weddings juga dinilai telah melanggar hukum yaitu  UU Perlindungan Anak (UU No.23 Tahun 2002 dan UU No.35 Tahun 2014) dan UU Perkawinan (UU No.1 Tahun 1974 dan UU No.16 Tahun 2019 karena ada unsur menganjurkan perkawinan anak.

Untuk itu Kementerian PPPA meminta Kepolisian segera mengusut tuntas terkait hal tersebut dan segera menutup akun. 

Menteri PPPA: Promosi Aisha Weddings Bertentangan Dengan Hukum

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan promosi Aisha Weddings yang mengajurkan anak usia 12 tahun menikah bertentangan dengan hukum. Tindakan Aisha Weddings tidak mempedulikan nasib anak-anak Indonesia.

Demikian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlundungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved