Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPP Pratama Manado

KPP Pratama dan KPPN Manado Teken Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat dengan Pemkot Manado

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penandatangana kerja sama antara Kepala KPP Pratama Manado dan Kepala KPPN Manado dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait  Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Umum Kas Negara, Selasa (09/02/2021).  

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado

sepakat dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait  Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Umum Kas Negara.

Kepala KPP Pratama Manado Devyanus CN Polii dan Kepala KPPN Manado Wayan Juwena

bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Johnli Evans Tamaka  menandatangani perjanjian itu di ruang BKAD kantor Wali Kota Manado, Selasa (09/02/2021).

Tidak Ada Pesta Kembang Api di Tahun Baru Imlek Kali Ini

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow Harap Pers Terus Edukasi Masyarakat dan Lawan Hoaks

Ditanya Tentang Helena Lim, Karyawan Apotek Bumi Mengaku Tak Tahu

Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Manado Denny Deddy Sangkaeng menyampaikan apresiasi KPP Pratama Manado dan KPPN Manado atas pelaksanaan tugas bersama dengan Pemkot Manado dalam pengelolaan anggaran.

"Rekonsiliasi ini memastikan bahwa pengelolaan keuangan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan," ujar Deddy.

Kepala KPPN Manado Wayan Juwena turut menyampaikan apresiasi atas kesepakatan yang telah dicapai.

Ini Fakta Ibu Bunuh Bayi di Lampung, Anak Mirip Selingkuhan, Diduga Tutupi Hasil Hubungan Gelap

Pembatasan Jam Operasional Tempat Usaha Diperpanjang hingga Jam 9 Malam

Wayan mengatakan, rekonsiliasi ini merupakan persyaratan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang nantinya digunakan untuk kebutuhan masyarakat dan untuk mempercepat pembangunan di Kota Manado.

“Serupiah pun dana yang dikelola oleh pemerintah sangat bermanfaat untuk masyarakat Kota Manado," katanya.

Selain menyampaikan apresiasi atas nama Direktorat Jenderal Pajak kepada Pemerintah Kota Tomohon,

Kepala KPP Pratama Manado Devyanus CN Polii juga menyampaikan, pengelolaan keuangan negara ini merupakan tanggung jawab bersama.

Pengamat Politik Unsrat Stevanus Sampe: OD-SK Harus Tangani Covid-19 dan Bencana

Gadis Cantik Chriscella Three Putri Derek Sebut Pers Membantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19

"Harapan kami agar sinergi ini terus berlangsung," jelasnya.

Polii juga mengimbau kepada pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Manado untuk menyampaikan SPT Tahunan.

Penandatanganan Berita Acara ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139/PMK.07/2019

Myanmar Akan Gelar Pemilihan, Jenderal Senior Min Aung Hlaing: Kami Akan Serahkan Kekuasaan

sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Alokasi Umum,

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved