KPP Pratama Manado
KPP Pratama dan KPPN Manado Teken Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat dengan Pemkot Manado
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penandatangana kerja sama antara Kepala KPP Pratama Manado dan Kepala KPPN Manado dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terkait Rekonsiliasi Penyetoran Pajak Pusat ke Rekening Umum Kas Negara, Selasa (09/02/2021).
dan Dana Otonomi Khusus dan merupakan hasil rekonsiliasi atas penyetoran pajak-pajak pusat ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang telah mendapatkan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN).
Penyetoran ini berdasarkan transaksi pengeluaran untuk periode Semester II 2020 dengan total sebesar Rp 29.920.515.906.(ndo)
• Polda Sulut Ungkap Kasus Penganiayaan di Perkebunan Alason Ratatotok
• Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Manado, Kubu Termohon di Atas Angin
• Siapa Helena Lim, Crazy Rich yang Dapat Vaksin Tahap Pertama
YOUTUBE TRIBUN MANADO: