Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ustaz Maaher Meninggal

Keinginan Ustaz Maheer yang Belum Terwujud, Kuasa Hukum: Selalu Begitu Permintaannya

Kuasa hukum Ustaz Maheer At-Thuwailibi, Djudju Purwantoro, membeberkan keinginan terakhir sang klien yang disampaikan ketika terakhir bertemu.

Editor: Indry Panigoro
Istimewa
Ustaz Maheer 

Sempat Dibantarkan di RS Polri

Sebelumnya, Maheer sempat dibantarkan di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur pada Kamis (21/1/2021).

Maheer dibantarkan ke RS Polri setelah kondisinya menurun pada 18 Januari lalu.

Hal itu diungkap oleh sang istri, Iqlima, saat menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

"Ustaz ini lagi masih dalam pengobatan TB usus, jadi harusnya ustaz kontrol ke RS tapi karena lagi begini ya kirim obat," kata Iqlima usai menjenguk Maheer di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/1/2021).

Iqlima menyampaikan kleinnya dalam kondisi penyembuhan sakit yang dideritanya sebelum ditangkap polisi beberapa bulan lalu.

Sakit yang dialami adalah luka usus di Lambung.

Maheer ditangkap polisi pada 3 Desember 2020 lalu.

Ia ditangkap karena kasus ujaran kebencian di media sosial.

Maheer ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah ia dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya.

Dia dilaporkan terkait unggahannya di akun sosial media twitter @ustadzmaaher_.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan LP/B/0649/XI/2020/BARESKRIM pada tanggal 16 November 2020.

Laporan itu dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab.

Sebelumnya, Maheer juga menjadi perbincangan karena berseteru dengan artis Nikita Mirzani setelah ia meminta Nikita menyatakan bakal mengepung Nikita apabila tidak meminta maaf soal ucapannya yang dituding menghina Habib Rizieq Shihab.

Profil Maheer At-Thuwailibi

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved