Penanganan Covid
Kehamilan dan COVID-19
Pada kehamilan sering terjadi proses perubahan fisiologi yang menyebabkan terjadinya penurunan kekebalan serta terjadinya perubahan psikologi.
Nama : Ni Nyoman Sri Artina Dewi.,M.Keb
Institusi :STIK Sint Carolus
Prodi : Kebidanan
COVID-19 masih mejadi berita hangat yang banyak diperbincangkan oleh masyarakat dimanapun. Walaupun sudah ditemukan vaksin namun orang yang terkena virus ini masih sangat tinggi.
Hal ini bisa dilihat dari data yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Di mana dari data tersebut, setiap harinya selalu ada penambahan kasus positif.
Apa itu COVID-19? Semua orang mukin sudah tahu, COVID-19 merupakan suatu virus dari kelompok coronavirus yang menyerang sistem pernafasan yang dapat menular antar manusia. Virus ini sangat cepat menyebar kepuluhan negara termasuk Indonesia.
Virus ini pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina pada Desember 2019. Penyebaran virus ini sangat cepat dan memiliki resiko yang lebih tinggi pada beberapa populasi rentan seperti pada kelompok ibu hamil (Aritonang dkk,2020).
Mengapa ibu hamil termasuk kelompok rentan ? Pada kehamilan terjadi proses perubahan fisiologi yang menyebabkan terjadinya penurunan kekebalan serta terjadinya perubahan psikologi yang membuat ibu sering mengalami stress.
Menurut Chrisyani dan Padang, 2020, paling tinggi terjadi kasus COVID-19 pada trimester III hal ini karena pada masa kehamilan terjadi perubahan respon imun sesuai dengan usia kehamilan, pada trimester I disebut dengan stadium proinflamasi dimana proses implantasi embrio, trimester II disebut stadium anti -implamasi yaitu stadium memelihara pertumbuhan janin sedangkan trimester III disebut stadium proinflamasi yaitu mendekati masa persalinan, dimasa menjelang persalinan inilah kasus COVID-19 paling banyak terjadi.
Karenanya pada ibu hamil perlu mendapatkan perhatian yang serius dalam mencegah penularan COVID-19.
Adapun beberapa kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk mencegah penularan virus COVID-19 ini yakni dengan mengurangi jumlah dan waktu kunjungan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Selama hamil kunjungan antenatal care dilakukan sebanyak 6 kali yakni 1 kali pada trimester 1 yang tujuannya untuk skrining factor resiko (HIV, Sifilis, Hepatitis B), 2 kali pada trimester 2 pada kunjungan ini dilakukan USG untuk skrining preeklampsia atau kelainan bawaan, dilakukan pada usia kehamilan 20-24 minggu dan 28 minggu serta 3 kali pada trimester 3 yakni untuk persiapan persalinan.
Namun pada pemeriksaan kehamilan trimester kedua dilakukan penundaan pemeriksaan atau pemerksaan dilakukan melalui tele-konsultasi klinis kecuali ada keluhan atau tanda bahaya.
Selain aturan dari pemerintah, pembatasan kefasilitas pelayanan kesehatan juga dikarenakan rasa keenganan ibu hamil karena kekuatiran tertular, hal ini juga dipengaruhi oleh beberapa informasi yang simpang siur yang diterima oleh masyarakat terkait COVID-19 ini sehingga menjadikan ibu makin takut untuk keluar.
Kunjungan antenatal care (ANC) adalah pemeriksaan kehamilan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pada ibu hamil secara optimal, hingga mampu menghadapi masa persalinan, nifas, menghadapi persiapan pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi dengan wajar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ni-nyoman-sri-artina-dewimkeb.jpg)