Masih Ingat Sitti Komisioner KPAI? Dipecat Jokowi Sebut Bisa Hamil di Kolam, Menang Gugat Presiden
Setelah itu ternyata Sitti Hikmawatty mengajukan perlawanan ke Presiden Jokowi dengan mengajukan gugatan PTUN di PTUN Jakarta
Editor:
Finneke Wolajan
Sumber: Facebook Sitti Hikmawatty
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty yang dipecat Presiden Jokowi karena menyebut berenang di kolam renang bersama pria bisa hamil
Menurut hakim, dalil Sitti Hikmawatty yang didasarkan UU 23/2002 di mana pemberhentian anggota KPAI harus berdasarkan pertimbangan DPR RI itu merupakan kewenangan atributif DPR RI yang tidak bisa dikesampingjkan walaupun di Perpres 16 tahun 2016 disebut bahwa pemberhentian keanggotaan dilakukan Presiden atas usul KPAI melalui menteri.
Ya, karena itulah kemudian PTUN Jakarta memenangkan Sitti Hikmawatty dalam hal melawan Presiden Jokowi terkait pemberhentiannya dengan tidak hormat sebagai Komisioner KPAI.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipecat Presiden Jokowi Usai Sebut Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti KPAI Gugat Jokowi dan Menang