Kerumunan
Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap
Resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur dengan 1000 tamu undangan yang hadir.
Kemudian dia juga sudah menyebar undangan," ungkapnya.
Undang sekitar 1.000 orang
Menurut Syaiful, panitia acara menyebarkan kurang lebih 500 undangan dengan perkiraan jumlah tamu yang hadir sekitar 1.000 orang.
"Undangan 500 dikali dua kan biasanya itu 1.000 orang.
Penuh itu, bisa jadi klaster baru," ucap Syaiful.
Acara tersebut, lanjut syaiful, memang sengaja dibuat cukup meriah karena hanya pesta atau resepsi pernikahan.
Sang pengantin sudah melangsungkan akad nikah tahun lalu tanpa adanya resepsi pernikahan akibat pandemi Covid-19.
"Akad nikahnya sudah setahun yang lalu.
Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," ucapnya.
Adapun petugas gabungan yang datang ke lokasi langsung memasang garis polisi dan meminta panitia segera membongkar tenda acara.
Hal tersebut untuk memastikan bahwa acara tidak dilanjutkan secara diam-diam ketika petugas meninggalkan lokasi.
Tidak ada tersangka tindak pidana
Saat ini polisi sudah memeriksa panitia acara dan pihak keluarga atas penyelenggaraan acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan tersebut.
Meski begitu, pihaknya hanya meminta keluarga dan panitia menandatangani surat pernyataan
untuk tidak melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.