Kerumunan
Heboh Pesta Pernikahan Dihadiri 1.000 Orang, Keluarga Pengantin Tak Ambil Pusing dan Tak Ditangkap
Resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur dengan 1000 tamu undangan yang hadir.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Heboh acara pesta atau resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Kebon Pala, Makassar, Jakarta Timur dengan 1000 tamu undangan yang hadir.
Pesta pernikahan tersebut akhirnya dibubarkan aparat kepolisian.
Namun, tersangka pelanggaran protokol Covid-19 dinyatakan tidak ada oleh pihak berwajib.
Melansir Kompas.com, Acara yang seharusnya menjadi tradisi untuk merayakan sebuah pernikahan itu harus dihentikan lantaran berpotensi memunculkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.
Kapolsek Makasar Kompol Syaiful Anwar mengungkapkan,
pembubaran acara resepsi pernikahan itu terjadi pada Sabtu (6/2/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya, itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai.
Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021).

Petugas gabungan langsung mengambil tindakan
untuk menghentikan dan membubarkan resepsi pernikahan,
karena sebelumnya sudah disampaikan larangan menghelat acara tersebut.
Namun, pihak keluarga dan panitia penyelenggara tak menghiraukan larangan tersebut
dan tetap nekat untuk melangsungkan acara.
"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil,
karena dia kan sudah mendirikan tenda besar.