Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

POPULER Manado: Kuasa Hukum Andrei Angouw Siapkan 12 Bukti | Penikam di Pasar Bersehati Ditangkap

Sidang lanjutan perselisihan Pilkada Manado digelar di Mahkamah Konstitusi Selasa 9 Februari 2021

Dokumen Tim AARS
Kuasa Hukum Andrei Angouw dan Richard Sualang dan Pengurus PDIP Manado di Mahkamah Konstitusi Jakarta. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Berikut dua berita populer tentang peristiwa yang terjadi di Kota Manado di laman ini, Minggu (7/2/2021).

Pertama tentang kuasa hukum Andrei Angouw dan Richard Sualang siapkan 12 bukti di Mahkamah Konstitusi ( MK ).

Kedua tentang polisi telah menangkap pelaku penikaman di Pasar Bersehati Manado.

Berikut berita selengkapnya:

1.  Kuasa Hukum Andrei Angouw dan Richard Sualang Siapkan 12 Bukti di MK

Sedang lanjutan Perselisihan Hasil Pilkada Manado di MK akan digelar pada Selasa, 9 Februari 2021.

Pemohon perkara ini yakni pasanganPaula Runtuwene dan Harley Mangindaan ( PAHAM ).
Agenda sidang lanjutan tersebut yakni mendengarkan jawaban KPU Manado, keterangan pihak Andrei Angouw dan Richard Sualang, Bawaslu Manado dan mendengarkan serta mengesahkan barang bukti.

Jemmy Mokolensang, kuasa hukum pasangan Calon Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, mengaku sudah sangat siap menghadapi sidang lanjutan tersebut.

"Kami sangat siap," kata Jemmy Mokolensang kepada Tribun Manado via ponsel, Minggu (7/2/2021) sore. 

Sebut Jemmy Mokolensang, ada 12 bukti yang sudah disiapkan kubunya. Ia mengaku tak sulit menyiapkannya.

"Itu karena kami menilai bukti yang diajukan kubu pemohon sangat lemah, jadi tak sulit," ujar dia. 

Mengenai kehadiran Andrei Angouw dan Richard Sualang dalam sidang nanti, ia belum bisa memastikan. 

Jika hadir, mereka akan mengikutinya secara daring.

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang.
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang. (Dokumen Tim AARS)

"Fasilitasnya akan kami siapkan. Karena yang hadir langsung hanya diperkenankan dua kuasa hukum sesuai protokol Covid-19," katanya. 

Ketua Media Centre AARS Steven Runtuwene mengatakan, kubunya berharap pihak MK memberikan putusan terbaik. 

"Kami berharap majelis hakim bisa memberikan putusan yang terbaik dengan melihat semua isi gugatan dan bukti - bukti yang ada," katanya. 

Andrei Angouw kepada Tribun Manado beberapa waktu lalu mengatakan, ia mempercayakan perkaranya pada tim kuasa hukum yang disiapkan partai. 

"Kita punya kuasa hukum partai.  Dari DPP, DPD kemudian DPC," ujar dia. 

Ia mengaku sudah mengikuti pilkada sesuai aturan. Dirinya menghormati upaya hukum yang ditempuh kubu paham.

"Kan untuk menggugat ada ruangnya di aturan. Kita hadapi saja," katanya. (Arthur Rompis)

2. Polisi Tangkap ST, Pelaku Penikaman di Pasar Bersehati Manado

Suasana Pasar Bersehati, Manado saat di pantau dari atas.
Suasana Pasar Bersehati, Manado saat di pantau dari atas. (Siti Nurjanah/tribun manado)

Personel Polsek Wenang telah menangkap pria berinisial ST di rumahnya, Minggu (7/2/2021).

Pelaku adalah warga Mahakeret Timur.

ST diduga telah menganiaya dan menikam Maxi Taju (35), warga Tikala Kumaraka tengah pekan lalu. 

Penganiayaan menggunakan sajam tersebut terjadi di salah satu kios daging di Pasar Bersehati Manado

Sedangkan tersangka ditangkap di rumahnya, Minggu (7/2/2021) dinihari. 

Penganiyaan tersebut terjadi Kamis malam pekan lalu.

Seusai penikaman, Polsek Wenang menerima informasi adanya seorang warga Tikala Kumaraka yang menjadi korban penganiayaan.

Petugas bergegas menuju lokasi dan mendapati korban sedang duduk di jalan setapak.

Kondisi korban saat itu mengalami luka memar di wajah serta luka sayatan di punggung kiri.

Petugas kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Manado untuk mendapatkan perawatan medis.

Kasubbag Humas Polresta Manado Iptu Yusak Parinding membenarkan kejadian tersebut. 

“Tersangka sudah diamankan di Mapolsek Wenang untuk diperiksa lebih lanjut, ujarnya. 

Ia pun mengatakan jika motif dari penikaman ini hanya karena miras.

"Gara-gara mabuk dan berselisih paham," jelas Yusak Parinding. 

Perwira dua balok ini meminta agar masyarakat di Kota Manado menjauhi minuman keras. 

"Karena ini jadi sumber masalah," tandasnya. (Nielton Durado)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved