Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

BPOM Akan Terbitkan Izin Vaksin Sinovac ke Lansia, Alasan Usia 60 Tahun Paling Banyak Terpapar Covid

Pemerintah terus berupaya melakukan terobosan dan berhitung cermat dalam menangani Covid-19 yang memang belum ada obatnya.

Editor: Aswin_Lumintang
istimewa/Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19
FOTO Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA  - Pemerintah terus berupaya melakukan terobosan dan berhitung cermat dalam menangani Covid-19 yang memang belum ada obatnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac bagi Lansia di atas 60 tahun.

Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan bahwa meski izin darurat telah diterbitkan namun proses pemeriksaan atau skrining bagi Lansia yang akan memperoleh vaksin dilakukan dengan ketat.

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

"Proses skrining menjadi sangat kritikal, sangat penting sebelum dokter memutuskan memberikan persetujuan vaksinasi," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Minggu, (7/2/2021).

Hal tersebut dilakukan mengingat Lansia cenderung memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Oleh karenanya pemberian vaksin harus dilakukan ekstra hari-hati. 

"Badan POM telah  mengeluarkan informasi untuk tenaga kesehatan atau yang dapat digunakan sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny Lukito mengatakan bahwa Vaksin Coronavac buatan Sinovac kini dapat diberikan pada Lansia di atas 60 tahun.

Hal itu disampaikan Penny dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, (7/2/2021).

" Pada tanggal 5 Februari 2021 kemarin Badan POM telah mengeluarkan persetujuan penggunaan emergency use authorization vaksin Coronavac untuk usia di atas 60 tahun," kata Penny.

Menurut dia, pemberian vaksin pada Lansia diatas 60 tahun berdasarkan pertimbangan banyaknya korban meninggal atau kritis pada kelompok usia tersebut akibat terinfeksi virus Corona. 

"Angka kematian akibat Covid-19 ini menunjukkan data statistik bahwa kelompok usia lanjut atau lansia menduduki porsi yang cukup tinggi, yang relatif lebih tinggi yaitu sekitar 47,3%, berdasarkan data terakhir yang kami dapatkan di KPCPEN," katanya.

Oleh karena itu menurutnya menjadi keharusan  bagi pemerintah untuk memprioritaskan pemberian  vaksin pada kelompok usia tersebut.

Satresnarkoba Bolsel Terbentuk, AKBP Yuli Siap Berantas Narkoba di Perbatasan Selatan Sulut

Masih Ingat Lagu Terpesona? Baru Viral Setelah 25 Tahun, Sosok Semuel Takatelide Si Pencipta Lagu

Meskipun demikian menurut dia, pemberian vaksin pada kelompok lansia di atas 60 tahun tetap memperhatikan aspek khasiat dan keamanannya. 

BPOM memonitor terlebih dahulu uji klinik vaksin Sinovac pada Lansia di atas 60 tahun, sebelum kemudian menerbitkan izin penggunaan darurat atau emergency use of Authorization (EUA).

Uji klinik tersebut telah dilakukan di luar negeri yakni China dan Brazil. Dari hasil uji klinik tersebut, tidak ditemukan adanya efek samping yang serius pada Lansia di atas 60 tahun setelah diberikan vaksin Coronavac.

"Dari hasil studi klinik yang telah dilakukan , efek samping umumnya terjadi adalah ringan yaitu nyeri, mual, demam bengkak dan kemerahan pada kulit dan sakit kepala ," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cenderung Miliki Komorbid Vaksinasi pada Lansia akan Hati-hati, https://www.tribunnews.com/corona/2021/02/07/cenderung-miliki-komorbid-vaksinasi-pada-lansia-akan-hati-hati?page=all.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Eko Sutriyanto

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved