Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Konflik Laut China Selatan

Pancing Emosi China, Kapal Perang AS Berlayar di Laut China Selatan

Kapal Perang AS dikabarkan berlayar di sekitar Pulau Paracel milik China di Laut China Selatan yang disengketakan.

Editor: Isvara Savitri
Dok/Armada Ketujuh Angkatan Laut AS
Kapal perusak berpeluru kendali USS John S. McCain berlayar dalam formasi selama latihan Foal Eagle 2013 di perairan Barat Semenanjung Korea pada foto bertanggal 21 Maret 2013 milik Angkatan Laut AS ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Konflik di Laut China Selatan tampaknya masih belum menunjukkan tanda-tanda mereda.

Jumat (5/2/2021) sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) diketahui berlayar di Pulau Paracel yang dikuasai China di Laut China Selatan.

Armada Ketujuh Angkatan Laut AS menyatakan, sesuai hukum internasional kapal perusak USS John S. McCain menerapkan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel.

Ilutrasi Kapal Perang Rudal AS kembali berlayar ke Lauc China Selatan
Ilutrasi Kapal Perang Rudal AS kembali berlayar ke Laut China Selatan (Google.com)

"Operasi kebebasan navigasi ini menjunjung tinggi hak, kebebasan, dan penggunaan yang sah atas laut yang diakui dalam hukum internasional," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS di laman resminya, Jumat (5/2/2021).

Vaksin Covid-19 Bagi Nakes Terus Berjalan, Ini Beberapa Keluhan yang Terasa Pasca Vaksinasi

Dendam dan Memiliki Hubungan Gelap, Seorang Guru Mengaji di Bekasi Tega Membunuh

"Dengan menantang pembatasan yang melanggar hukum pada "jalur tidak berdosa" yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam, juga dengan menantang klaim China atas garis pangkal lurus menutupi Kepulauan Paracel," imbuh mereka.

Ancaman serius bagi kebebasan

Armada Ketujuh Angkatan Laut AS mengatakan, klaim maritim yang melanggar hukum di Laut China Selatan menimbulkan ancaman serius bagi kebebasan navigasi dan penerbangan.

Termasuk, kebebasan perdagangan bebas dan perdagangan tanpa hambatan, serta kebebasan peluang ekonomi bagi negara-negara pesisir Laut China Selatan.

Kapal Perang AS
Kapal Perang AS (DoD)

AS menantang klaim maritim yang berlebihan di seluruh dunia, terlepas dari identitas penggugat. 

Bupati Sabu Raijua Terpilih Berwarga Negara AS Kunjungi Polda NTT: Saya Warga Negara Indonesia

Hanya Karena Tak Ingin Membuat Makanan untuk Adik, Seorang Ibu Tega Siram Anaknya dengan Air Panas

Hukum laut internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut 1982 mengatur hak-hak dan kebebasan tertentu serta penggunaan laut yang sah lainnya untuk semua negara. 

Sebelum berlayar di Laut China Selatan, kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS John S. McCain melakukan transit rutin melalui Selat Taiwan, jalur air yang memisahkan China dan Taiwan.

Pelayaran oleh USS John S. McCain "menunjukkan komitmen Amerika Serikat terhadap Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka," kata Armada Ketujuh Angkatan Laut AS.(*)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Berlayar di Laut China Selatan, kapal perang AS siap bangkitkan amarah China.

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved