Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Hanya Karena Tak Ingin Membuat Makanan untuk Adik, Seorang Ibu Tega Siram Anaknya dengan Air Panas

Seorang ibu tega menganiaya dan menyiram anaknya dengan air panas hanya karena sang anak menolak membuat makanan untuk adiknya.

Editor: Isvara Savitri
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Seorang ibu rumah tangga berinisial DW saat berada di Polda Nusa Tenggara Barat. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOMBOK BARAT - Seorang ibu berinisial DW diduga menyiram air panas ke tubuh anak kandungnya, RG (10).

Perempuan yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga ini melakukannya di Desa Meninting, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Desember 2020.

Kejadian ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

"DW berbuat seperti itu karena kesal anaknya tidak mau membuatkan adiknya makanan," kata Artanto saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (5/2/2021).

Artanto menjelaskan, awalnya DW meminta anaknya membuat makanan untuk sang adik.

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (kompas)

Tetapi, RG yang berusia 10 tahun itu menolak permintaan sang ibu.

DW yang kesal mendengar penolakan itu lepas kendali dan menganiaya anaknya.

Pelaku menjambak rambut anak berusia 10 tahun. Ia juga membenturkan kepala sang anak ke dinding.

Bupati Sabu Raijua Terpilih Berwarga Negara AS Kunjungi Polda NTT: Saya Warga Negara Indonesia

Meninggal Dunia Karena Tersedak Mi Instan, Polisi Jelaskan Tentang Kematian Marco Panari

"Pelaku menjambak dan membenturkan kepala anaknya ke tembok sebanyak tiga kali," kata Artanto.

Setelah itu, pelaku melempar anaknya dengan panci.

"Lalu menyiramnya dengan air panas yang ada di dalam termos, sampai kulit RG melepuh dan kemerahan," kata Artanto.

Artanto menjelaskan, kasus ini terungkap setelah nenek korban yang berinisial NA mengetahui perbuatan anaknya, DW.

Sang nenek melaporkan tindakan anaknya itu ke polisi.

Ilustrasi penganiayaan. Orang tua aniaya anaknya hingga babak belur.
Ilustrasi penganiayaan. Orang tua aniaya anaknya hingga babak belur. (http://www.ladbible.com)

Polisi sempat memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. Tetapi, pelaku dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa.

Polisi lalu menetapkan pelaku sebagai tersangka kasus penganiayaan bocah 10 tahun itu.

AHY Kirim Surat ke Istana Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Menseneg: Kami Tidak Perlu Menjawab

Dendam dan Memiliki Hubungan Gelap, Seorang Guru Mengaji di Bekasi Tega Membunuh

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved