Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Virus Corona

11 Bulan Tak Dibayar, Akhirnya Pemikul Peti Jenazah Covid-19 Terima Rp 2,6 Juta per Bulan

Lama nasibnya tidak diperhatikan. Akhirnya mendapat titik terang Para pemikul peti jenazah Covid 19 akan mendapat honor Rp 2,6 juta

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun manado / Christian Wayongkere
proses pemakaman seorang pasieng PDP yang meninggal Dunia di kuburkan dengan protap atau SOP Covid 19 oleh petugas penguung jenasah Covid-19 satpol PP Kota Bitung menggunakan APD lengkap di TPU Pinokalan kecamatan Ranowulu Bitung disaksikan dan diijaga TNI - Polri. 

TRIBUNMANADO. CO.ID, BANDUNG - Lama nasibnya tidak diperhatikan. Akhirnya mendapat titik terang Para pemikul peti jenazah Covid 19 akan mendapat honor Rp 2,6 juta per bulan dari Pemkot Bandung, setelah selama 11 bulan memikul peti jenazah Covid 19 hanya menerima upah dari keluarga jenazah.

Ini setelah mereka akan diangkat jadi tenaga harian lepas.

"Alhamdulillah. Untuk kami nilai segitu mah cukup besar," ujar Fajar Ifana, koordinator Tim Pikul Jenazah Covid 19 TPU Cikadut via ponselnya, Kamis (4/2/2021).

Ilustrasi Pemakaman Covid-19
Ilustrasi Pemakaman Covid-19 (tribunmanado)

Selama pandemi Covid 19, keluarga jenazah yang hendak memakamkan jenazah harus membayar jutaan ke para tim pikul karena Pemkot Bandung tidak punya aturan soal siapa yang bertanggung jawab dalam memikul peti berisi jenazah.

Tribun Jabar mengungkap fakta itu belum lama ini.

Diketahui, Pemkot Bandung hanya menganggarkan untuk proses penggalian dan pengurugan makam.

Untuk pengangkutan sama sekali tidak ada aturan bahkan biaya.

Akhirnya, warga yang jadi korban karena harus mengeluarkan biaya yang tidak ada acuan tetap untuk pengangkutan. Dengan jadi petugas pemerintah berstatus tenaga harian lepas, mendapat upah, keluarga yang hendak memakamkan tidak lagi harus memberi upah pada petugas.

Bagi Fajar, mendapat pekerjaan dan upah hingga Rp 2,6 juta di masa pandemi jadi kejutan.

Apalagi, selama 11 bulan, mereka hanya mendapat upah seadanya saja dari keluarga, bahkan tidak diperhatikan Pemkot Bandung.

"Di saat yang lain kena PHK, kontraknya tidak diperpanjang, kami dapat pekerjaan dengan upah segitu. Bersyukur sekali," ucap dia.

Apalagi, kata dia, dari 35 orang yang jadi tim pikul peti jenazah Covid 19, mayoritas tidak punya penghasilan tetap.

"Mayoritas tidak punya pekerjaan tetap. Malah ada yang korban PHK. Lalu banyak juga yang sudah berkeluarga, tiba-tiba sekarang dapat kerjaan. Sangat membantu sekali," ucap Fajar.

Meski begitu, Fajar dan teman-temannya berharap tim pikul ini tidak hanya jadi pekerja harian lepas di masa pandemi saja.

"Harapannya bisa jadi tenaga harian lepas tetap di TPU Cikadut," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved