Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Rekening FPI

Di Rekening FPI Polisi Temukan Satu Transaksi yang Mengarah ke Istri Teroris JI, Apa Itu JI?

Kabar terbaru penyelidikan rekening dari FPI. Diketahui dalam rekening FPI ada temuan mengejutkan.

Editor: Glendi Manengal
Tribun Lampung
Ilustrasi rekening 

Pekerjaan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.

"PPATK masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 dan UU No.9 Tahun 2013 terhadap rekening-rekening terkait apabila di kemudian hari menerima Laporan Transaksi Keuangan yang mencurigakan (LTKM) dan/atau sumber informasi lainnya," kata Dian.

Tindakan PPATK melakukan pemblokiran rekening itu sebelumnya sempat diprotes oleh pihak FPI.

Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman, menilai cara-cara pemblokiran rekening secara sepihak oleh PPATK potensial meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan Indonesia.

Munarman menilai masyarakat akan berpikir penguasa akan seenaknya sendiri dalam memblokir rekening seseorang.

"Dengan runtuhnya kepercayaan terhadap sistem perbankan tersebut maka pada akhirnya akan mendorong masyarakat tidak lagi menggunakan jasa perbankan dan akan terjadi rush money pada akhirnya," kata dia.

Namun hal itu dibantah Dian. Ia mengatakan tuduhan Munarman tersebut tak berdasar, apalagi jika disebutkan bahwa pemblokiran rekening FPI dapat memicu rush money.


Foto : Ilustrasi terorisme. (Instagram via tirbunwow)

"Sangat tidak berdasar. Seperti sering saya katakan. Kami sering memblokir rekening nasabah dari segala jenis kejahatan," kata Dian.

Dian menegaskan langkah pemblokiran rekening untuk kepentingan analisis transaksi keuangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, sistem keuangan dan perekonomian di Indonesia akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat dan dunia internasional apabila tidak melakukan langkah pemblokiran tersebut.

"Karena kita dianggap membiarkan sistem keuangan kita dipakai oleh segala jenis kejahatan," ujarnya.

Sebelum PPATK melakukan pemblokiran rekening FPI, Pemerintah terlebih dahulu menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

Penetapan itu diteken dalam surat keputusan bersama (SKB) enam pejabat tinggi negara.(tribun network/den/dod)

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews,com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Satu Transaksi dari Rekening FPI Mengarah ke Istri Teroris JI, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/04/polisi-temukan-satu-transaksi-dari-rekening-fpi-mengarah-ke-istri-teroris-ji?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved