Penanganan Covid
Danlantamal dan Korcab Jalasenastri Pantau Prokes di PPI Tumumpa
Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), menjadi bidikan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Kolonel Marinir I Wayan Ariwijaya SE
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), menjadi bidikan Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VIII Kolonel Marinir I Wayan Ariwijaya SE.
Hal ini dia lakukan ketika melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tumumpa dan Pelabuhan Umum Manado, Kamis (4/2/2021).
Danlantamal VIII bersama Ketua Koordinator Cabang (Korcab) VIII Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II Ny Tirta I Wayan Ariwijaya,
didampingi para pejabat Lantamal VIII berkesempatan mengunjungi dua pelabuhan di Manado.
• Sehan Landjar Segera Habis Masa Jabatan, Abdullah Mokoginta Peluang Jabat Pj Bupati Boltim
• Ini Tanggapan Partai Demokrat Setelah Presiden Jokowi Tak Balas Surat AHY
• Konsultasi Publik Sesuaikan Visi-Misi CS-WL, Ini Penyampaian Kepala Bappelitbang Tomohon
Selain meninjau pelabuhan, Danlantamal VIII sebagai Dansatgas Covid-19 turut serta dalam misi penegakan disiplin protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.
Danlantamal VIII mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Pangarmada II.

"Untuk membantu pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi Sulut untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya di wilayah pelabuhan," kata Danlantamal, Kamis (4/2/2021).
Lebih lanjut Danlantamal VIII menjelaskan, kegiatan ini telah dikoordinasikan dengan Kodam XIII/Mdk, Lanudsri, dan Polda Sulut dan telah dilakukan pembagian sektor,
dan Lantamal VIII akan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di pelabuhan, baik di wilayah Manado ataupun Bitung dan sekitarnya.
Menanggapi perilaku masyarakat yang masih saja melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker.
• Rahman menyebut ada Dua Pria Sering Datang Tengah Malam ke Rumah Angel Lelga, Ini Sosoknya
Danlantamal VIII mengatakan, bahwa sebagai aparat selalu mengingatkan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker dimanapun berada, guna memutus rantai penyebaran covid 19.
Sedangkan untuk sanksi atas pelanggaran tersebut adalah kewenangan Satpol PP sesuai aturan yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Utara.
"Kegiatan seperti ini dilakukan dan Lantamal VIII akan terus mengawal penegakan disiplin protokol kesehatan sampai pandemi Covid-19 ini benar-benar habis," janjinya.
• Tekad Bea Cukai Manado Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Tolong Jangan Beri Apapun kepada Kami
• Gubernur Olly Dondokambey Keluarkan Surat Edaran, PNS-THL Dilarang Terlibat Organisasi Terlarang
Pada kesempatan tersebut selain mengingatkan masyarakat di sekitar pelabuhan untuk menjaga kesehatan,
Danlantamal VIII beserta Pengurus Jalasenastri Korcab VIII juga turut serta membagikan masker kepada masyarakat nelayan guna mencegah penyebaran Covid-19.