Berita Heboh
Polemik Revisi UU Pemilu, Persoalan Pelarangan HTI, Legislator PAN Sebut Masih Prematur
Polemik Revisi UU Pemilu belakangan menarik dibahas. Pasalnya, ada Persoalan Pelarangan HTI.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polemik Revisi UU Pemilu belakangan menarik dibahas.
Pasalnya, ada Persoalan Pelarangan HTI.
Soal draf Revisi UU Pemilu ini, Legislator PAN Sebut Masih Prematur.
BERITA PILIHAN EDITOR :
• Minibus yang Ugal-ugalan Serempet Polisi, Sopir Terobos Razia Ditangkap, Videonya Viral
• Masih Ingat Krishna Murti, Polisi Ganteng Pahlawan Bom Thamrin? Kini Sudah Jenderal, Begini Kabarnya
• Jumlah Harta Kekayaan AHY, Ketum Partai Demokrat yang Buat Heboh Usai Bongkar Rencana Kudeta Partai
TONTON JUGA :
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, pasal-pasal yang ada dalam draf
Revisi Undang-Undang Pemilu masih bisa berubah.
Draf RUU inipun belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.
Apalagi persoalan pelarangan pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang temaktub pada pasal 182
ayat 2 dalam Revisi UU Pemilu
"Isu itu baru masuk (pelarangan HTI).
Sebetulnya draf revisi Undang-Undang ini masih prematur, jadi masih bisa berubah.