Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Polemik Revisi UU Pemilu, Persoalan Pelarangan HTI, Legislator PAN Sebut Masih Prematur

Polemik Revisi UU Pemilu belakangan menarik dibahas. Pasalnya, ada Persoalan Pelarangan HTI.

Editor: Alexander Pattyranie
Tribunnews.com
Guspardi Gaus. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Polemik Revisi UU Pemilu belakangan menarik dibahas.

Pasalnya, ada Persoalan Pelarangan HTI.

Soal draf Revisi UU Pemilu ini, Legislator PAN Sebut Masih Prematur.

BERITA PILIHAN EDITOR :

 Minibus yang Ugal-ugalan Serempet Polisi, Sopir Terobos Razia Ditangkap, Videonya Viral

 Masih Ingat Krishna Murti, Polisi Ganteng Pahlawan Bom Thamrin? Kini Sudah Jenderal, Begini Kabarnya

 Jumlah Harta Kekayaan AHY, Ketum Partai Demokrat yang Buat Heboh Usai Bongkar Rencana Kudeta Partai

TONTON JUGA :

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan, pasal-pasal yang ada dalam draf

Revisi Undang-Undang Pemilu masih bisa berubah.

Draf RUU inipun belum tentu akan dilanjutkan pembahasannya.

Apalagi persoalan pelarangan pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang temaktub pada pasal 182

ayat 2 dalam Revisi UU Pemilu

"Isu itu baru masuk (pelarangan HTI).

Sebetulnya draf revisi Undang-Undang ini masih prematur, jadi masih bisa berubah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved